Palangka Raya – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah memberikan edukasi kepada mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) terkait ancaman keuangan ilegal dan pentingnya literasi digital dalam kuliah umum yang digelar bersama Kementerian Keuangan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk talkshow ini merupakan bagian dari kuliah umum bertajuk Peran Pembiayaan APBN dan Literasi Investasi SBN Ritel. Dalam kesempatan tersebut, Asisten Direktur Senior OJK Kalteng, Andrianto Suhada, menekankan peran strategis OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen dari berbagai modus keuangan ilegal.
Ia menjelaskan bahwa OJK memiliki mandat pengawasan terhadap industri keuangan serta tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Andrianto juga memaparkan bentuk-bentuk keuangan ilegal yang saat ini marak beredar di masyarakat.
Selain itu, ia mengulas sejumlah inisiatif penting seperti Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, serta meningkatnya potensi risiko keuangan digital di era teknologi saat ini.
Andrianto turut memperkenalkan keberadaan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan mengingatkan mahasiswa akan bahaya pinjaman online ilegal maupun praktik judi daring yang mulai menyasar generasi muda.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap mahasiswa memiliki pemahaman yang kuat tentang literasi keuangan digital dan mampu mengidentifikasi serta menghindari berbagai bentuk kejahatan keuangan berbasis teknologi.