Murung Raya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) melaksanakan pasar murah Ramadan 1444 Hijriah. Kegiatan berlangsung di halaman Kejari Murung Raya, Jumat (14/4/2023).
Kegiatan pasar murah ini merupakan bagian dari kegiatan pasar murah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dilaksanakan serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Pathor Rahman secara virtual.
Pasar murah ini dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu dan mencukupi kebutuhan pokok masyarakat kurang mampu. Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Kosasih saat mengikuti kegiatan pasar murah Ramadan.
Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Kosasih menjelaskan, pada kegiatan pasar murah ini disediakan 250 kupon yang diberikan kepada masyarakat kalangan sekitar kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya. Setiap orang mendapatkan satu kupon yang bisa ditukarkan dengan satu paket sembako.
“Satu paket sembako bisa dibeli dengan harga Rp40 ribu. Dalam satu paket sembako terdiri dari beras 5 Kg, gula 2 Kg, minyak goreng 2 liter, teh 1 kotak,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Kosasih.
Kosasih berharap sembako murah yang dibeli oleh masyarakat tersebut bisa membantu meringankan beban apa lagi menjelang Idulfitri 1444 Hijriah.























