Kicaubarito.com – HM. Farid Yusran (Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan) menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja SOPD setempat dalam penanganan kasus rabies. Farid menyoroti lambannya penanganan meskipun daerah tersebut memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang rabies, yang menjadi satu-satunya di Indonesia. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas jumlah kasus gigitan anjing yang tinggi sejak akhir tahun 2022, termasuk kasus rabies yang menyebabkan kematian. Farid juga mengkritik kurangnya koordinasi dan kerjasama antar SOPD, yang mengakibatkan penanganan yang minim dan lambat. Ia mendorong pembentukan tim khusus atau tim terpadu oleh Pejabat Bupati untuk mengatasi masalah ini dan menghilangkan status KLB. Namun, pihak Dinkes Barito Selatan belum memberikan keterangan terkait masalah KLB rabies ini meskipun sudah dikonfirmasi oleh media.
























