KICAUBARITO.COM, PALANGKARAYA – Lagi-lagi unjuk rasa atau Aksi Damai terus dilakukan di Kota Palangkaraya, atas tragedi bentrok di Desa Bangkal Seruyan. Kali ini aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kalteng.
Dalam demo mereka sampaikan 5 poin tuntutan kepada Polda Kalteng, Jumat (13/10/2023). Aksi berlangsung di pintu gerbang Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Sedikitnya 50 orang massa aksi menyampaikan aspirasinya terkait bentrokan yang terjadi di kawasan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) I.
Bentrokan menyebabkan jatuhnya korban 1 orang meninggal dunia diduga akibat terkena penembakan, sedangkan 2 diantaranya mengalami luka-luka.
Ketua PMII Kalteng, Fahrizal Ramadhani mengatakan, sehubungan dengan adanya kejadian atau konflik yang ada di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, maka dengan ini PKC, PC, Komisariat, dan Rayon PMII Se-Kalteng memberikan pernyataan sikap sekaligus tuntutan.
“Tujuannya ialah agar konflik yang terjadi di Desa Bangkal Seruyan bisa segera terselesaikan dengan seksama,” jelasnya.
Dirinya pun memaparkan, kelima poin tuntutan yang disampaikannoleh massa aksi PMII Kalteng.
Tuntutan pertama ialah mengecam bentuk kekerasan sebagai jalan ekspresi, siapapun pelakunya, dan dari manapun sumbernya, karena hal ini hanya menguntungkan misi perusuh atau menyenangkan oknum yang menghendaki rusuh.
Tuntutan kedua ialah tidak melihat kejadian ini sebagai kejadian tunggal dan tiba-tiba, tetapi sebuah rentetan peristiwa-peristiwa sebelumnya saling terkait bahkan sejak 2013.
Oleh karena itu, patut kiranya mempertanyakan komitmen dan kerja Pemerintah daerah (Pemkab dan DPRD Seruyan, Pemprov dan DPRD Kalteng) apakah benar-benar serius memperhatikan rakyat serta mengawal kasus yang sudah sejak 10 tahun lalu?
Apakah Pemda hanya janji manis saja akan koreksi izin perusahaan nakal? Apakah Wakil Rakyat di DPRD hanya janji mengawal sampai tuntas tapi nyatanya berlarut tanpa hasil penyelesaian tegas?
Ini tak ubahnya lipservice saja buat rakyat senang sementara. Karena itu tagih kembali janji manis yg pernah terucap dulu!
Tuntutan ketiga ialah untuk hal tindak kekerasan yang berujung tragedi tewasnya warga pada Sabtu kemarin dan peristiwa anarkis/rusuh di pekan sebelumnya.
Sembari menunggu itikad baik pengungkapan tersebut secara transparan dan adil, dan diserahkan kepada yang berkompeten yakni Pengungkapan hasil investigasi dari Komnas HAM dan Kompolnas harus diumumkan secara jujur dan terbuka ke publik. (Ndo)























