Sebelum bincang-bincang tentang rumah, kita sedikit berdendang terlebih dahulu. Seratus tiga puluh lima juta penduduk Indonesia/ Terdiri dari banyak suku bangsa/ Itulah Indonesia. Petikan lirik dari lagu karya Rhoma Irama pada 1976 itu sepertinya menggunakan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1976. Jika menggunakan data sensus sebelumnya pada 1971, jumlah penduduk sebesar 119 juta. Sedangkan sensus sesudahnya, 1980, jumlah penduduk telah meningkat menjadi 147 juta.
Jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 135 juta itu tampaknya dijadikan acuan juga oleh Radinal Mochtar, Menteri Pekerjaan Umum pada masa itu, dalam pemaparan tentang Urban Housing in Indonesia pada 1979. Dikutip dari cnbcindonesia.com, dengan jumlah penduduk sebesar itu, dibutuhkan 440.000 unit rumah.
Sumber lain, dikutip dari laman historia.id, pada masa Pembangunan Lima Tahun (Pelita) II periode 1974-1979, Presiden Soeharto mengatakan bahwa dibutuhkan pembangunan 1,5 juta unit rumah. Rumah yang tidak mewah, tetapi rumah sederhana yang menjadi tempat tinggal yang membahagiakan keluarga. Karena rumah bukan sekadar tempat tinggal, juga menjadi tempat pembentukan watak dan jiwa melalui keluarga.
Hari demi hari terus berlalu. Tahun pun terus berganti. Entah berapa juta “rumah sederhana” yang telah dibangun oleh pemerintah. Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), selama periode 2015 – 2021 saja telah terbangun sebanyak 6,7 juta unit rumah. Sudah jauh melampaui target dari Presiden Soeharto. Tapi zaman telah berubah.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2020, jumlah penduduk negeri ini telah melompat menjadi sekitar 270 juta jiwa. Dua kali lipat dari jumlah penduduk ketika Rhoma Irama merilis lagu 135 Juta. Begitu produktif bangsa ini melahirkan keturunan. Bonus demografi, katanya.
























