PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Johansyah, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pendukung pasangan calon kepala daerah untuk tetap menjaga kondusifitas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan final terkait sengketa Pilkada Mura.
“Pilkada sudah selesai dan sudah ada keputusan dari MK yang bersifat final dan mengikat. Maka dari itu, semua elit politik, baik paslon nomor 1 maupun 2, mari bergandengan tangan untuk kemajuan Mura lima tahun ke depan,” ujar Johansyah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam menciptakan situasi yang aman dan damai. Menurutnya, rekonsiliasi menjadi kunci utama dalam membangun dialog konstruktif antar pemangku kepentingan.
“Rekonsiliasi ini perlu melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membantu memulihkan luka sosial pasca pilkada,” lanjutnya.
Johansyah juga mengingatkan peran penting instansi terkait dalam mendeteksi dini potensi konflik serta memfasilitasi mediasi guna menjaga stabilitas daerah. Selain itu, ia menegaskan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban sosial, termasuk dengan membangun komunikasi harmonis serta menghindari penyebaran hoaks.
“Pemilu boleh usai, tetapi persatuan harus terus berjalan. Membangun negeri bukan tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
























