KAPUAS – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Kapuas. Putusan ini menjadi momen penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan menjaga keharmonisan di daerah.
Ketua Gerakan Dayak Nasional (Gerdayak) Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menegaskan bahwa Pilkada adalah bagian dari proses demokrasi yang seharusnya memperkuat rasa persatuan.
“Perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, tetapi jangan sampai merusak keharmonisan yang telah kita bangun. Sekarang saatnya kita bersatu kembali,” ujar Thosibae Limin, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya serta mengedepankan sikap saling menghormati demi menjaga kedamaian daerah.
“Apapun hasil keputusan MK, mari kita terima dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab. Jangan sampai berita bohong atau provokasi memecah belah kita,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Pancasila Kapuas sekaligus Ketua Bakormad Kapuas, Risbend Asmin, juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada dan putusan MK.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan kebersamaan harus tetap kita jaga,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya menciptakan situasi yang kondusif dan menghindari informasi yang tidak jelas kebenarannya.
“Saya yakin dengan kebersamaan dan kedewasaan kita semua, Kabupaten Kapuas dan Kalimantan Tengah akan tetap aman dan nyaman. Mari kita jaga persatuan, demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
























