Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah meresmikan pembentukan Laboratorium Lingkungan Daerah sebagai upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Laboratorium ini disiapkan untuk menyediakan layanan pengujian kualitas lingkungan, meliputi air, udara, dan tanah, secara profesional dan terbuka bagi berbagai kalangan.
“Kami masuk dalam misi Gubernur nomor satu, yakni peningkatan PAD. Laboratorium lingkungan yang kami bentuk bisa menjual jasa uji kualitas air, udara, dan tanah,” kata Kepala DLH, Joni Harta, di Palangka Raya, baru-baru ini.
Joni mengungkapkan bahwa kehadiran laboratorium ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD. Ia mencontohkan Provinsi Jambi yang telah berhasil meraup pendapatan hingga Rp20–25 miliar per tahun dari layanan pengujian lingkungan serupa.
DLH Kalteng menargetkan seluruh pengujian lingkungan di wilayah provinsi dapat dilakukan melalui laboratorium milik pemerintah daerah, sehingga hasilnya tidak hanya mendukung pengawasan kualitas lingkungan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.
























