Palangka Raya – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengkritisi dugaan adanya praktik permainan harga Elpiji 3 kilogram oleh sejumlah oknum pemilik pangkalan, khususnya di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya. Ia menilai praktik ini sangat merugikan masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi tersebut.
“Harga Elpiji 3 Kg seharusnya terjangkau, karena memang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Namun kenyataannya di lapangan, masih ditemukan pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi. Ini jelas harus ditindak tegas,” ujar Tantawi, Senin, 30 Juni 2025.
Ia mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat dan rutin terhadap pangkalan. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif, tetapi harus proaktif untuk mencegah pelanggaran distribusi.
“Permainan seperti ini mencoreng maksud dari program subsidi itu sendiri. Pemerintah tidak boleh tutup mata. Harus ada pembinaan, teguran, bahkan pencabutan izin jika terbukti menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.
Tantawi juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan harga Elpiji 3 Kg yang dijual tidak sesuai ketentuan, agar peredaran gas subsidi dapat kembali sesuai sasaran.
“Komisi II DPRD akan terus mendorong evaluasi distribusi Elpiji 3 Kg, agar tepat sasaran dan tidak lagi menjadi ladang keuntungan sepihak bagi oknum tertentu,” pungkasnya.























