10, Apr, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home Palangka Raya

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Praktisi Hukum Sebut Arah Penegakan Hukum Indonesia Berubah

Rama Pratama by Rama Pratama
3 bulan ago
in Palangka Raya
0
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, Praktisi Hukum Sebut Arah Penegakan Hukum Indonesia Berubah

KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku 2026. Praktisi hukum menilai sistem hukum Indonesia kini lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat.

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kicaubarito.com, Palangka Raya — Praktisi hukum asal Palangka Raya, Ade Putrawibawa, menilai pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru sejak 2 Januari 2026 sebagai tonggak penting pembaruan sistem hukum nasional.

Hukum Nasional Lebih Berakar pada Nilai Bangsa

Ade menjelaskan KUHP Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta KUHAP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan dinamika sosial, politik, dan budaya masyarakat Indonesia. Pendekatan tersebut, menurutnya, membuat hukum lebih kontekstual dan berpihak pada rasa keadilan masyarakat.

Ia menekankan Buku Kesatu KUHP Nasional secara tegas mengutamakan keadilan ketika terjadi benturan dengan kepastian hukum. Prinsip ini dinilai mencerminkan arah penegakan hukum yang lebih humanis dan sejalan dengan nilai keadilan sosial.

Pendampingan Dini dan Restorative Justice

Ade mengakui setiap undang-undang memiliki keterbatasan, namun perubahan signifikan terlihat pada penguatan hak pendampingan hukum. KUHAP baru memungkinkan pendampingan dilakukan sejak tahap pemeriksaan awal, baik terhadap saksi maupun tersangka.

Selain itu, KUHP baru mewajibkan penerapan restorative justice untuk perkara tertentu, khususnya tindak pidana dengan ancaman di bawah lima tahun. Mekanisme ini memprioritaskan pemulihan korban melalui perdamaian atas kehendak korban, bukan sekadar pendekatan penghukuman.

Alternatif Pidana Lebih Manusiawi

Ade menilai KUHP Nasional juga memperkenalkan mekanisme plea guilty guna mempercepat proses peradilan dengan tetap berada di bawah kewenangan hakim. Melalui Pasal 64 dan 65, KUHP menyediakan alternatif pemidanaan berupa pidana kerja sosial selain penjara dan denda.

Ia menjelaskan pidana kerja sosial memungkinkan hakim menjatuhkan sanksi berdasarkan keahlian terdakwa di lembaga sosial atau pendidikan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. KUHP baru juga mengakui hukum yang hidup di masyarakat atau living law, termasuk sanksi adat yang diatur melalui Peraturan Daerah dan memiliki dasar hukum jelas. Ade menegaskan aturan yang bertentangan dengan peraturan lebih tinggi tetap dapat diuji melalui Mahkamah Konstitusi.
(Rp/kicaubarito.com)

Tags: HukumkeadilankuhapKUHPpidanarestoratif
WBS Pro
Previous Post

Hj Nurhidayah: Safari Natal Bukti Kehadiran Pemerintah Jaga Kerukunan

Next Post

Kesbangpol Kotim Masuk Sekolah, Langkah Serius Cegah Radikalisme Digital Pelajar

Related Posts

Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.
EKONOMI

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
Bambang Irawan ajak masyarakat Kalteng perkuat Pancasila dan waspadai ideologi radikal demi persatuan dan pembangunan.
Palangka Raya

Bambang Irawan Serukan Penguatan Pancasila, Ingatkan Bahaya Ideologi Radikal di Kalteng

Februari 24, 2026
Tokoh nasional dan daerah tegaskan Pancasila harga mati dan tolak ideologi khilafah demi menjaga keutuhan NKRI.
NASIONAL

Pancasila Harga Mati! Tokoh Nasional dan Daerah Tegaskan Tak Bisa Diganti Ideologi Apa Pun

Februari 24, 2026
Nurul Edy tegaskan nilai Pancasila telah mengakar di masyarakat Dayak dan ajak tolak ideologi radikal demi persatuan Kalteng.
Palangka Raya

Nurul Edy: Nilai Pancasila Sudah Mengakar di Tanah Dayak, Tak Ada Ruang bagi Ideologi Radikal

Februari 24, 2026
Gema Pancasila 2026 Digelar, Pemprov Kalteng Tegas Tolak Ideologi Khilafah
Palangka Raya

Gema Pancasila 2026 Digelar, Pemprov Kalteng Tegas Tolak Ideologi Khilafah

Februari 24, 2026
KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum
Palangka Raya

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai
Palangka Raya

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik
Palangka Raya

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman
Palangka Raya

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026
Tanpa Data, Anggaran Tak Bergerak: FKPT DIY Bongkar Strategi Lawan Radikalisme
Palangka Raya

Tanpa Data, Anggaran Tak Bergerak: FKPT DIY Bongkar Strategi Lawan Radikalisme

Januari 15, 2026
Next Post
Kesbangpol Kotim Masuk Sekolah, Langkah Serius Cegah Radikalisme Digital Pelajar

Kesbangpol Kotim Masuk Sekolah, Langkah Serius Cegah Radikalisme Digital Pelajar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Maret 27, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
Walhi Kalteng dukung penertiban hutan oleh Satgas PKH dan dorong transparansi serta percepatan reforma agraria berkeadilan.

Walhi Kalteng Dukung Penertiban Hutan, Desak Transparansi dan Reforma Agraria Dipercepat

Februari 24, 2026
Bambang Irawan ajak masyarakat Kalteng perkuat Pancasila dan waspadai ideologi radikal demi persatuan dan pembangunan.

Bambang Irawan Serukan Penguatan Pancasila, Ingatkan Bahaya Ideologi Radikal di Kalteng

Februari 24, 2026

Berita Terakhir

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Maret 27, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
Walhi Kalteng dukung penertiban hutan oleh Satgas PKH dan dorong transparansi serta percepatan reforma agraria berkeadilan.

Walhi Kalteng Dukung Penertiban Hutan, Desak Transparansi dan Reforma Agraria Dipercepat

Februari 24, 2026
Bambang Irawan ajak masyarakat Kalteng perkuat Pancasila dan waspadai ideologi radikal demi persatuan dan pembangunan.

Bambang Irawan Serukan Penguatan Pancasila, Ingatkan Bahaya Ideologi Radikal di Kalteng

Februari 24, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Maret 27, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.