kicaubarito.com, Jawa Tengah – Kunjungan calon presiden RI, Anies Baswedan di Kabupaten Rembang diwarnai aksi penolakan. Hal itu ditandai dengan pemasangan empat spanduk yang berisi ujaran SARA dan politik di wilayah Rembang Kota hingga Kaliori. Spanduk itu pun langsung ditertibkan pihak Satpol PP.
Dari pantauan Jawa Pos Radar Kudus spanduk-spanduk tersebut dibentangkan di beberapa lokasi. Di antaranya di Jembatan Karanggeneng, Jembatan dekat SMAN 1 Rembang, barat tugu batas kota turut Desa Banyudono, hingga Jembatan di wilayah Banyudono, Kaliori.
Di jembatan Karanggeneng spanduk penolakan tersebut bertuliskan “Perusak Moral Bangsa. Bapak Politik Identitas Tidak Pantas Nyapres”.
Sementara, di jembatan dekat SMAN 1 Rembang penolakan tersebut bertuliskan “Warga Rembang Menolak Politik Identitas”. Lalu di wilayah Banyudono spanduk penolakan bertuliskan “Waspada!! Tolak Capres yang Didukung HTI dan FPI”.
Selain penolakan lewat spanduk, penolakan serupa juga terjadi lewat media sosial TwitTer. Salah satunya dilakukan oleh akun @Nulyssa0.
Dalam cuitannya, dirinya mengaku menolak kedatangan Anies Baswedan yang dianggap sebagai bapak politik identitas.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono menuturkan, begitu mendapat informasi terkait penolakan tersebut pihaknya pun langsung menerjunkan 11 personel untuk bergegas ke lokasi.
”Spanduk sudah kita tertibkan,” kata Sulistiyono saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar.
Lebih lanjut, kata Sulistiyoni, Kegiatan tersebut dilakukan guna menegakan Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum. Yang salah satunya berisikan pelaksanaan kegiatan menertibkan spanduk tidak berizin yang mengarah SARA dan politik.
























