Pangkalan Bun – Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali menerima penghargaan sebagai pasar berprestasi dalam kategori Pasar Tertib Ukur. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam acara Penganugerahan Perlindungan Konsumen Tahun 2024 yang berlangsung pada 18 November di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kobar, Alfan Khusnaini, yang menerima penghargaan tersebut secara langsung dari Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro, menyatakan apresiasinya atas capaian tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas konsistensi Pasar Indra Sari dalam menerapkan penertiban alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar. Tujuannya untuk menjamin keadilan dalam transaksi perdagangan, melindungi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di pasar tradisional,” ujar Alfan Khusnaini, Rabu (20/11).
Alfan juga menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih, menekankan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama antara pedagang dan pengelola pasar. “Ke depan, kami akan terus meningkatkan standar pelayanan di pasar-pasar Kabupaten Kobar demi mendukung perlindungan konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk lebih memperhatikan pentingnya tertib ukur dalam menciptakan perdagangan yang adil dan berkelanjutan. “Semoga ini memotivasi daerah lain untuk mengutamakan perlindungan konsumen dan mendorong terciptanya iklim perdagangan yang sehat,” tutupnya.























