Barito Selatan, 23 September 2024 – Dalam dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, kebebasan pers di Indonesia mendapat dukungan penuh sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Para jurnalis di berbagai wilayah, termasuk Barito Selatan, merasakan kebebasan untuk menjalankan tugas mereka secara objektif, memberikan informasi, kritik, dan saran yang diterima baik oleh pemerintah.
Kebijakan tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat dan insan pers, yang merasa semakin diberdayakan untuk menyampaikan informasi yang transparan dan akurat. Selain itu, kebanggaan masyarakat Barito Selatan bertambah saat Presiden Jokowi menjadi presiden pertama yang berkenan mengunjungi kabupaten tersebut setelah 65 tahun berdiri.
Kedatangan Presiden Jokowi disambut dengan sukacita oleh warga Barito Selatan serta pendatang dari wilayah sekitarnya. Kehadirannya yang menyapa langsung masyarakat menjadi momen bersejarah yang sangat dinantikan dan dikenang dengan antusiasme tinggi.























