10, Apr, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kenali Manfaat dan Syaratnya Tapera

Toma by Toma
2 tahun ago
in EKONOMI, NASIONAL
0
Kenali Manfaat dan Syaratnya Tapera
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah tentang tapera alias tabungan perumahan rakyat. Program yang diinisiasi sejak 2016 lalu itu akan menghimpun dana masyarakat pekerja, baik PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, dan pekerja swasta, serta pekerja mandiri untuk pembiayaan perumahan.

Manfaat Tapera 

Dalam peraturan tersebut, Pasal 37 menyebutkan bahwa pemanfaatan dana Tapera dilakukan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta. Pembiayaannya meliputi pemilikan rumah, pembangunan rumah, atau perbaikan rumah.

Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin memanfaatkan dana Tapera. Pertama, pembiayaan hanya dilakukan untuk rumah pertama. Kedua, hanya diberikan satu kali. Ketiga, mempunyai nilai besaran tertentu untuk tiap-tiap pembiayaan perumahan. 

Sementara itu, rumah yang dapat dibiayai melalui dana Tapera berupa rumah tunggal, rumah deret, dan rumah susun.  Pembiayaan kepemilikan rumah dapat dilakukan melalui mekanisme sewa beli, yang diatur langsung oleh BP Tapera.

Syarat memanfaatkan Tapera  

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk mendapatkan pembiayaan perumahan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu: 

  1. Mempunyai masa kepesertaan paling singkat 12 bulan 
  2. Termasuk golongan masyarakat berpenghasilan rendah 
  3. Belum memiliki rumah 
  4. Menggunakannya untuk pembiayaan pemilikan rumah pertama, pembangunan rumah pertama, atau perbaikan rumah pertama 

Sementara itu, pembiayaan perumahan bagi peserta dilaksanakan dengan urutan berdasarkan kriteria lamanya masa kepesertaan, tingkat kelancaran membayar simpanan, tingkat kemendesakan kepemilikan rumah, dan ketersediaan dana pemanfaatan.

Kapan Kepesertaan Berakhir?

Nantinya, kepesertaan Tapera berakhir jika peserta pekerja telah pensiun dan mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri. Kepesertaan Tapera juga berhenti apabila peserta meninggal dunia atau tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Peserta yang berakhir kepesertaannya, berhak memperoleh pengembalian simpanan. Simpanan tersebut wajib diberikan paling lama tiga bulan setelah kepesertaannya dinyatakan berakhir.

Tags: EkonomiProgram PemerintahTapera
WBS Pro
Previous Post

Dampak Negatif Akibat Judi Online

Next Post

UKT Batal Naik, Nadiem Minta PTN Balikin Uang Mahasiswa yang Lebih Bayar

Related Posts

Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.
EKONOMI

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
Walhi Kalteng dukung penertiban hutan oleh Satgas PKH dan dorong transparansi serta percepatan reforma agraria berkeadilan.
EKONOMI

Walhi Kalteng Dukung Penertiban Hutan, Desak Transparansi dan Reforma Agraria Dipercepat

Februari 24, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan, 1.699 hektare lahan dikuasai negara dan perusahaan dikenai denda Rp4,2 triliun.
EKONOMI

Agustiar Sabran Tegas! 1.699 Hektare Lahan Dikuasai Negara, Perusahaan Kena Denda Rp4,2 Triliun

Februari 24, 2026
Tokoh nasional dan daerah tegaskan Pancasila harga mati dan tolak ideologi khilafah demi menjaga keutuhan NKRI.
NASIONAL

Pancasila Harga Mati! Tokoh Nasional dan Daerah Tegaskan Tak Bisa Diganti Ideologi Apa Pun

Februari 24, 2026
Kapolda Kalteng Tegas! Irjen Iwan Kurniawan Siap Kawal Penertiban Hutan Tanpa Kompromi
EKONOMI

Kapolda Kalteng Tegas! Irjen Iwan Kurniawan Siap Kawal Penertiban Hutan Tanpa Kompromi

Februari 24, 2026
Perputaran dana Rp992 triliun diduga terkait tambang emas ilegal. Satgas PKH siap verifikasi lapangan dan tindak tegas pelanggaran.
EKONOMI

Fantastis! Rp992 Triliun Diduga Berputar di Tambang Emas Ilegal, Satgas Siap Turun ke Hutan

Februari 24, 2026
DPRD Kotim Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampit, Ingatkan Soal Kualitas dan Kebersihan
EKONOMI

DPRD Kotim Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampit, Ingatkan Soal Kualitas dan Kebersihan

November 13, 2025
Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini
EKONOMI

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini

Oktober 29, 2025
Disdik Kalteng Ajak Masyarakat Kawal MBG Lewat Pena Kalteng, Wujud Transparansi dan Gotong Royong Gizi Anak
EKONOMI

Disdik Kalteng Ajak Masyarakat Kawal MBG Lewat Pena Kalteng, Wujud Transparansi dan Gotong Royong Gizi Anak

Oktober 26, 2025
Fenomena Gangguan Kesehatan Nasional, BGN Pastikan Program MBG di Palangka Raya Aman
EKONOMI

Fenomena Gangguan Kesehatan Nasional, BGN Pastikan Program MBG di Palangka Raya Aman

September 29, 2025
Next Post
UKT Batal Naik, Nadiem Minta PTN Balikin Uang Mahasiswa yang Lebih Bayar

UKT Batal Naik, Nadiem Minta PTN Balikin Uang Mahasiswa yang Lebih Bayar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Maret 27, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
Walhi Kalteng dukung penertiban hutan oleh Satgas PKH dan dorong transparansi serta percepatan reforma agraria berkeadilan.

Walhi Kalteng Dukung Penertiban Hutan, Desak Transparansi dan Reforma Agraria Dipercepat

Februari 24, 2026
Bambang Irawan ajak masyarakat Kalteng perkuat Pancasila dan waspadai ideologi radikal demi persatuan dan pembangunan.

Bambang Irawan Serukan Penguatan Pancasila, Ingatkan Bahaya Ideologi Radikal di Kalteng

Februari 24, 2026

Berita Terakhir

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Maret 27, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
Walhi Kalteng dukung penertiban hutan oleh Satgas PKH dan dorong transparansi serta percepatan reforma agraria berkeadilan.

Walhi Kalteng Dukung Penertiban Hutan, Desak Transparansi dan Reforma Agraria Dipercepat

Februari 24, 2026
Bambang Irawan ajak masyarakat Kalteng perkuat Pancasila dan waspadai ideologi radikal demi persatuan dan pembangunan.

Bambang Irawan Serukan Penguatan Pancasila, Ingatkan Bahaya Ideologi Radikal di Kalteng

Februari 24, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bambang Irawan, Perlu Penerapan WPR untuk Hentikan Maraknya PETI di Kalteng

Maret 27, 2026
Agustiar Sabran dukung penertiban hutan Kalteng, cegah kerusakan lingkungan dan tekan potensi kerugian negara.

Agustiar Sabran All Out Dukung Satgas PKH, Penertiban Hutan Kalteng Demi Selamatkan Lingkungan dan Aset Negara

Februari 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.