Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tegaskan akan terus memburu bandar-bandar judi yang beroperasi di Indonesia. Salah satu targetnya adalah seorang warga negara asal Taiwan.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Dia mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi salah satu situs judi bernama liga Ciputra. Dari hasil pemeriksaan, terdeteksi dalang dari situs judi berada di Taiwan.
“Terakhir yang kita lakukan pengungkapan di daerah Tangerang dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian Liga Ciputra. Itu juga intelektual leader-nya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Ade mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengejar bandar-bandar judi. Menurut dia, keberadaan bandar ini kan di luar negeri, maka ada tata cara, tata laksana yang harus dilakukan.
“Utamanya berkoordinasi efektif dengan divisi hubungan internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini,” ucap dia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melaporkan, telah menangkap 56 orang yang terlibat kasus judi online.
Data itu dihimpun oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terhitung sejak 2020 hingga Juni 2024
























