Pangkalan Bun – Polres Kotawaringin Barat tengah menyelidiki kasus seorang wanita yang ditemukan meninggal dalam keadaan gantung diri di rumahnya di Perum Kemuning Permai, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Korban berinisial AK (26), seorang ibu rumah tangga, pertama kali ditemukan oleh suaminya dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, mengungkapkan bahwa menurut keterangan suami korban, mereka masih sempat makan siang bersama sekitar pukul 13.00 WIB sebelum suaminya kembali ke tempat kerja. “Pada pukul 15.00 WIB, suami korban mencoba menghubungi melalui telepon, namun tidak mendapat jawaban. Saat pulang kerja pukul 17.00 WIB, ia mendapati pintu rumah terkunci dan tidak ada respons meski diketuk berkali-kali,” jelasnya pada Rabu, 5 Februari 2025.
Karena tidak mendapatkan jawaban, suami korban meminjam tangga dari tetangga untuk masuk melalui pintu belakang. Saat itulah ia menemukan istrinya telah meninggal dunia dalam posisi tergantung. “Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sehingga dipastikan murni kasus bunuh diri,” tambah Kapolres.
Salah satu saksi menyebut korban diduga mengalami depresi setelah melahirkan, namun bayinya meninggal dunia. Saat ini, jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
























