Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menanggapi isu kelangkaan LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan baru yang diterapkan bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga yang lebih terjangkau. “Tujuan utama dari kebijakan ini adalah agar penerima manfaat, yaitu pengguna LPG 3 kg, dapat memperoleh harga yang paling murah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Senin (3/2) petang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut bahwa harga ideal LPG 3 kg seharusnya sekitar Rp 12 ribu per tabung, mengingat pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30 ribu per tabung. Namun, di lapangan harga yang dijual kerap melebihi angka tersebut.
Lebih lanjut, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau kondisi di lapangan setelah kebijakan ini diterapkan. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan diperkuat dengan memastikan distribusi LPG 3 kg langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui perantara. Skema ini nantinya dapat menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini tengah dirampungkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, risiko lonjakan harga yang tidak terkendali dapat dicegah, mengingat subsidi LPG 3 kg memang ditujukan bagi masyarakat miskin, pelaku usaha kecil, nelayan, dan kelompok penerima manfaat lainnya.
Diketahui, kebijakan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran telah menimbulkan keluhan di masyarakat. Pasalnya, warung kelontong yang sebelumnya menjual LPG 3 kg tidak lagi diizinkan mendistribusikannya. Masyarakat kini diwajibkan membeli langsung di agen resmi, yang sayangnya tidak selalu berada di lokasi terdekat. Hal ini menyebabkan sebagian warga harus menempuh jarak lebih jauh dan menghadapi antrean panjang akibat keterbatasan jumlah agen.
























