PULANG PISAU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Usis I Sangkai, menanggapi keluhan warga terkait kerusakan Jalan Maliku-Bantanan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi jalan tersebut kepada Pj Bupati dan Sekretaris Daerah.
“Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian agar alat berat yang melewati ruas Jalan Maliku-Bantanan tidak lebih dari satu unit per tronton,” ujar Usis, Kamis (13/2).
Ia menambahkan bahwa pihak kontraktor juga siap membantu dalam pemeliharaan jalan tersebut. Untuk penanganan ruas jalan sepanjang 36,263 kilometer ini, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar.
Sementara itu, untuk ruas jalan poros Sebangau yang memiliki panjang 15 kilometer, anggaran yang disiapkan juga mencapai Rp10 miliar. Pemerintah daerah berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Pulang Pisau.
























