PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan dalam rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Asta-Cita Presiden Republik Indonesia dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Rapat koordinasi persiapan pembangunan Loka Rehabilitasi Narkoba di Kalimantan Tengah telah digelar baru-baru ini. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Joko Setiono, serta jajaran pejabat utama Pemprov Kalteng. Pj Bupati dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah juga turut serta secara daring.
Dalam rapat tersebut, Brigjen Pol. Joko Setiono memaparkan rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkoba sebagai bagian dari upaya menyediakan sarana rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kalteng. “Loka ini tentunya penting sebagai sarana rehabilitasi di Kalteng,” ujarnya, Kamis (13/2).
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pembangunan Loka Rehabilitasi Narkoba. Ia menegaskan pentingnya penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Loka rehabilitasi ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menangani permasalahan narkoba di daerah.
Para peserta rapat sepakat bahwa fasilitas ini akan memberikan akses rehabilitasi yang lebih mudah bagi para pecandu narkoba di Kalimantan Tengah, sehingga mereka dapat pulih dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif. Dengan adanya Loka Rehabilitasi Narkoba, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah dapat ditekan secara signifikan.
“Kerja sama yang solid antara BNN Provinsi Kalteng, Pemprov Kalteng, dan Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita ini,” pungkasnya.
























