Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan masyarakat. Tiga pelaku berinisial DS (31), SB (31), dan J (40), seluruhnya warga Kecamatan Teweh Tengah, ditangkap tim gabungan pada Sabtu (7/6/2025) sekitar pukul 00.12 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kabupaten Murung Raya. Operasi ini merupakan kerja sama antara Unit Resmob Polres Barito Utara, Unit Resmob Polres Murung Raya, serta personel Polsek Murung.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban bernama JP (25), warga Desa Randa Empas, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Ia kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam berpelat KH 4980 I yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Brigjen Katamso Km 2, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah, pada Jumat (23/5/2025) pukul 08.00 WIB.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan sedikitnya delapan aksi pencurian motor dengan modus serupa: menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan, kemudian merakit kabel untuk menghidupkan mesin tanpa kunci. Mereka juga menggunakan gunting untuk membuka tutup tangki bahan bakar.
Sebagian sepeda motor hasil curian diketahui telah dipindahkan ke wilayah Kabupaten Murung Raya untuk dijual. Hingga kini, polisi masih memburu tiga unit motor lain yang belum ditemukan. Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan dua unit Honda CRF — satu berwarna hitam merah (TKP Jalan Kelud) dan satu hitam (TKP Warung Kini Cheese, Muara Teweh). Selain itu, satu unit Yamaha Mio Sporty ditemukan di rumah pelaku J di Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu.
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp38,6 juta.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan penadah dan pelaku lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya sepeda motor. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat aman serta terpantau. Jika memungkinkan, tambahkan alat pengaman seperti alarm atau kunci rahasia,” ujar Iptu Novendra.
Polres Barito Utara juga akan meningkatkan patroli dan bersinergi dengan masyarakat serta kepolisian di wilayah lain guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
























