05, Feb, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KLHK Akan Usut Tambang di Luar Raja Ampat, Empat IUP Dicabut karena Masuk Kawasan Geopark

Rama Pratama by Rama Pratama
8 bulan ago
in NASIONAL, SOSIAL
0
KLHK Akan Usut Tambang di Luar Raja Ampat, Empat IUP Dicabut karena Masuk Kawasan Geopark
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki potensi pelanggaran dalam aktivitas pertambangan di luar wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Saya rasa itu sudah menjadi target Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk merapikan tata kelola di tanah air ini ya,” kata Hanif saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan tersebut akan mulai dilakukan dalam pekan ini, meski belum menyebutkan tanggal pasti pelaksanaannya. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pemerintah mengumumkan pencabutan empat izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat.

Keempat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa keputusan pencabutan diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 9 Juni 2025.

“Kemarin (9/6), Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan bahwa sejak Januari 2025, pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang juga mencakup usaha berbasis sumber daya alam, termasuk sektor pertambangan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena sebagian lahan dari keempat perusahaan tersebut berada di kawasan lindung Geopark Raja Ampat.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan kepada media.

Geopark Raja Ampat sendiri merupakan kawasan konservasi yang dilindungi oleh ketentuan perundang-undangan. Wilayah ini meliputi empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yakni Pulau Waigeo di bagian utara, termasuk Kepulauan Wayag, Pulau Batanta dan Salawati di bagian tengah, serta Pulau Misool di bagian selatan. Selain itu, Geopark juga mencakup wilayah perairan yang menghubungkan pulau-pulau besar dan kecil di sekitarnya.

Tags: Lingkungan HidupMenteriRaja AmpatTambang
WBS Pro
Previous Post

DPR Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat demi Kelestarian Lingkungan

Next Post

Kluivert Akui Kualitas Jepang Terlalu Tangguh Usai Kekalahan Telak 0-6

Related Posts

DPRD Kotim Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampit, Ingatkan Soal Kualitas dan Kebersihan
EKONOMI

DPRD Kotim Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampit, Ingatkan Soal Kualitas dan Kebersihan

November 13, 2025
Akses Warga Terbuka, Pembangunan Jalan dan Jembatan Baruh Rintis Rampung
Barito Timur

Akses Warga Terbuka, Pembangunan Jalan dan Jembatan Baruh Rintis Rampung

Oktober 29, 2025
Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini
EKONOMI

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini

Oktober 29, 2025
Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia
Internasional

Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia

Juli 23, 2025
OJK Kalteng Edukasi Mahasiswa UPR Soal Bahaya Keuangan Ilegal dan Literasi Digital
EKONOMI

OJK Kalteng Edukasi Mahasiswa UPR Soal Bahaya Keuangan Ilegal dan Literasi Digital

Juli 23, 2025
Mahasiswa KKN UPR Disambut Hangat di Desa Bakungin, Kapuas Hilir
Kapuas

Mahasiswa KKN UPR Disambut Hangat di Desa Bakungin, Kapuas Hilir

Juli 18, 2025
Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Ketangguhan Pangan Kalimantan Tengah
EKONOMI

Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Ketangguhan Pangan Kalimantan Tengah

Juli 16, 2025
Perpusnas Salurkan Bantuan Buku dan Rak ke 22 Perpustakaan Desa di Barito Timur
Barito Timur

Perpusnas Salurkan Bantuan Buku dan Rak ke 22 Perpustakaan Desa di Barito Timur

Juli 8, 2025
SMPN 1 Muara Teweh Perkenalkan Program Sekolah kepada Orang Tua Siswa Baru
Barito Utara

SMPN 1 Muara Teweh Perkenalkan Program Sekolah kepada Orang Tua Siswa Baru

Juli 8, 2025
Bupati Barito Timur Buka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa
Barito Timur

Bupati Barito Timur Buka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa

Juli 8, 2025
Next Post
Kluivert Akui Kualitas Jepang Terlalu Tangguh Usai Kekalahan Telak 0-6

Kluivert Akui Kualitas Jepang Terlalu Tangguh Usai Kekalahan Telak 0-6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Berita Terakhir

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.