Kicaubarito.com, Palangka Raya — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menata kawasan hutan bermasalah di wilayah Kalteng. Walhi menilai penertiban ini menjadi momentum strategis untuk membenahi tata kelola sumber daya alam agar lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.
Walhi Kalteng menegaskan pemerintah perlu memanfaatkan langkah ini untuk mengevaluasi izin-izin bermasalah di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Organisasi tersebut mendorong penguatan transparansi data, pembaruan peta kawasan, serta penyusunan rencana pengelolaan pasca-penertiban agar masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas.
Cegah Kerusakan, Pulihkan Fungsi Hutan
Walhi menilai penertiban kawasan hutan mampu mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Satgas PKH dapat menekan praktik ilegal sekaligus mengembalikan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat.
Selain melindungi lingkungan, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah. Walhi melihat peluang besar untuk memperbaiki tata kelola hutan agar lebih tertib dan akuntabel.
Dorong Reforma Agraria Berkeadilan
Walhi memandang penertiban ini sebagai pintu masuk mempercepat reforma agraria yang berpihak pada masyarakat adat dan warga lokal. Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur, pemerintah dapat memastikan redistribusi lahan berjalan adil serta mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Organisasi tersebut berharap pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sipil agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel. Walhi optimistis konsistensi pelaksanaan penertiban akan menghadirkan keadilan ekologis sekaligus memperkuat perlindungan hak masyarakat di Kalimantan Tengah.
(Rp/kicaubarito.com)























