Kicaubarito.com, Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menata kawasan hutan di wilayah Kalteng. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap bersinergi dengan pemerintah pusat guna mengawal penegakan aturan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Agustiar menilai penertiban kawasan hutan menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi aset negara dari potensi penyalahgunaan. Ia meminta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait memperkuat koordinasi agar proses penataan berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Cegah Kerusakan Lingkungan yang Lebih Parah
Gubernur menegaskan bahwa praktik pengelolaan hutan yang tidak sesuai aturan dapat memicu kerusakan lingkungan serius. Aktivitas ilegal berpotensi menyebabkan deforestasi, banjir, longsor, hingga menurunnya kualitas air dan udara. Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, terutama warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Ia menyebutkan, jika pemerintah tidak bertindak cepat, degradasi hutan akan semakin luas dan memicu krisis lingkungan jangka panjang. Karena itu, penertiban menjadi upaya konkret untuk memulihkan fungsi ekologis hutan sebagai penyangga kehidupan dan sumber keseimbangan alam.
Tekan Kerugian Negara dan Perkuat Tata Kelola
Selain dampak lingkungan, Agustiar menyoroti potensi kerugian negara akibat pemanfaatan kawasan hutan yang melanggar aturan. Praktik ilegal dapat menghilangkan potensi penerimaan daerah dari sektor kehutanan dan sumber daya alam. Negara juga menanggung beban biaya pemulihan lingkungan yang tidak sedikit jika kerusakan terus terjadi.
Ia menegaskan penertiban tidak semata-mata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga pada pembenahan tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah ingin memastikan pemanfaatan hutan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Dukungan Masyarakat Menguat
Berbagai elemen masyarakat di Kalteng menyambut baik langkah Satgas PKH. Tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati lingkungan, hingga kalangan pemuda mendorong agar penertiban dilakukan secara profesional, transparan, dan konsisten.
Mereka berharap langkah ini menghadirkan keadilan bagi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai. Dukungan luas tersebut menjadi sinyal kuat bahwa publik siap mengawal penataan kawasan hutan demi masa depan lingkungan dan kesejahteraan daerah.
(Rp/kicaubarito.com)
























