Muara Teweh – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barito Utara, H. Amir Mahmud, mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar dalam menunggu hasil persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada yang tengah berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak agar menghormati proses hukum dan tidak terburu-buru dalam menilai jalannya persidangan.
“Saran kami, masyarakat Barito Utara bisa bersabar menunggu proses sidang yang sudah terjadwal di MK,” ujar Amir Mahmud, Sabtu (8/2/2025).
Ia menegaskan bahwa penyelesaian sengketa Pilkada merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak. Menurutnya, setiap permasalahan akan menemukan solusi terbaik jika disikapi dengan kedewasaan dan penuh kesabaran.
“Sengketa Pilkada dapat menimbulkan ketegangan, tapi saya percaya setiap masalah akan ada penyelesaiannya apabila dijalani dengan penuh kesabaran dan kedewasaan,” katanya.
Lebih lanjut, Amir Mahmud menekankan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih sebagai pemimpin Barito Utara merupakan yang terbaik bagi kepentingan bersama. Ia juga meyakini bahwa putusan MK akan mencerminkan keadilan dan kepentingan masyarakat luas.
“Hasil dari persidangan MK akan mencerminkan keadilan dan memberikan solusi terbaik untuk masyarakat,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dengan penuh optimisme. Ia berharap masyarakat dapat menerima dengan lapang dada apa pun keputusan yang diambil oleh MK demi kepentingan bersama dan menjaga stabilitas di Barito Utara.
“Harapan saya agar masyarakat dapat menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang diambil oleh MK, karena keputusan tersebut diambil demi kepentingan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.
























