Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Permintaan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Asistensi dan Supervisi Terhadap Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang digelar di salah satu aula hotel di Kuala Kapuas, Senin (20/11).
“Dalam rangka meningkatkan asistensi dan supervisi penyelenggaraan pemerintah, khususnya di masing-masing perangkat daerah, saya berharap OPD terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Septedy.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan kerap menghadapi berbagai tantangan. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini dianggap penting untuk membantu pemerintah daerah dalam menjawab tantangan tersebut dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kapuas, Fakhruransi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan Pasal 37 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2019. Peraturan tersebut mengatur laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah guna menilai keberhasilan pelaksanaan program pemerintah, baik dalam pemanfaatan hak maupun capaian yang telah direncanakan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kualitas pengumpulan data pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat meningkat. Data tersebut akan digunakan dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagai dasar penilaian kinerja yang valid,” ujar Fakhruransi.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan paparan dari berbagai narasumber, termasuk Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah dan Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas dan kinerja perangkat daerah di Kabupaten Kapuas.
























