kicaubarito.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengkalkulasi kemampuan fiskal negara sebelum mengevaluasi kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini sebagai respons terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia yang dapat berdampak luas pada ekonomi domestik.
Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait harga BBM akan diambil setelah pertimbangan yang matang, mengingat potensi dampaknya terhadap inflasi dan harga barang lainnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga memastikan bahwa harga BBM yang diatur oleh PT Pertamina (Persero) tidak akan mengalami kenaikan hingga Juni 2024, meskipun situasi geopolitik di Timur Tengah memanas.
Pemerintah berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 untuk mengoptimalkan alokasi subsidi BBM secara tepat sasaran, sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas harga di tengah gejolak konflik internasional.
Artikel ini memberikan gambaran jelas mengenai langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mengelola kebijakan BBM untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.
























