kicaubarito.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk menunda kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi. Jokowi menyampaikan bahwa penundaan ini dilakukan demi menyesuaikan keadaan masyarakat.
“Nantinya, kebijakan kenaikan UKT oleh Mendikbud akan dimulai tahun depan. Jadi ada jeda, tidak langsung seperti sekarang ini,” kata Jokowi usai menghadiri acara Inagurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Selama masa jeda tersebut, Jokowi meminta Nadiem untuk melakukan kajian dan kalkulasi sesuai dengan kondisi masing-masing universitas. “Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dihitung sehingga masih mungkin,” jelas Jokowi.
Jokowi berharap Nadiem dapat meringankan biaya UKT di perguruan tinggi setelah kajian dilakukan. “Saya memberikan pertimbangan, dan tadi Mendikbud menyampaikan bahwa kenaikan UKT yang sangat tinggi dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringankan,” ujar Jokowi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menristekdikti), Nadiem Makarim, mengonfirmasi pembatalan rencana kenaikan UKT. Keputusan ini diambil setelah bertemu dengan Presiden Jokowi dan berdiskusi dengan para rektor.
“Kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini,” kata Nadiem di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari berbagai pihak terkait UKT. Ia mengakui bahwa kenaikan UKT di beberapa daerah sangat mencemaskan.
“Saya mendengar aspirasi dari berbagai mahasiswa, keluarga, dan masyarakat mengenai kekhawatiran mereka terhadap kenaikan UKT di PTN. Saya melihat beberapa angka kenaikan ini cukup mencemaskan. Saya sangat memahami kekhawatiran tersebut,” kata Nadiem.
Nadiem memastikan bahwa pemerintah akan mengevaluasi rencana kebijakan kenaikan UKT per kampus. Ia menjamin bahwa tahun ini tidak ada kenaikan UKT.
“Untuk tahun ini, tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT. Kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau usulan perguruan tinggi untuk kenaikan UKT, tetapi itu pun akan berlaku untuk tahun berikutnya,” tutup Nadiem.
























