Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, secara resmi melantik Muhammad Arafik sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, dalam acara yang digelar di aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis, 12 Juni 2025. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan pemerintahan desa demi kelancaran roda administrasi dan pembangunan desa.
“Pelantikan Pj Kepala Desa adalah hal yang biasa untuk mencegah terjadinya kekosongan pemerintahan di desa,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa pengangkatan Pj berasal dari kalangan pegawai negeri sipil merupakan kewenangan penuh bupati dengan pertimbangan berbagai aspek. Bupati meminta agar Muhammad Arafik segera melakukan konsolidasi internal dan menjalin komunikasi efektif dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat.
“Tugas pertama adalah melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa, termasuk berkomunikasi dengan Kaur dan pihak-pihak terkait untuk menginventarisasi permasalahan yang ada serta mencari opsi penyelesaiannya,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti potensi besar Desa Pematang Limau yang dinilai memiliki kontribusi strategis dalam pembangunan daerah, baik dari segi jumlah penduduk maupun potensi investasi. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masa transisi ini dimanfaatkan untuk membangun fondasi pemerintahan desa yang kuat dan inklusif.
“Diskusikanlah dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati menekankan bahwa meski jabatan ini mengandung risiko, bila dijalankan dengan ikhlas dan sesuai aturan, akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Mari kita bersinergi untuk membangun desa yang kita cintai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pematang Limau,” pungkasnya.
























