Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pembangunan fasilitas pengelolaan limbah medis sebagai salah satu potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Fasilitas ini dirancang oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengelola limbah medis dari berbagai fasilitas kesehatan, tidak hanya di Kalimantan Tengah, tetapi juga dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” ujar Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, Rabu, 11 Juni 2025.
Pengelolaan limbah medis tersebut akan melibatkan kerja sama antardaerah yang difasilitasi melalui Memorandum of Understanding (MoU), dengan biaya pengelolaan sebesar Rp15 ribu per kilogram limbah medis.
Selain berfungsi menangani limbah bahan berbahaya dari sektor kesehatan, keberadaan insinerator ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi PAD Kalimantan Tengah. “Limbah medis ini bisa jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tambah Joni.
























