05, Feb, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Jokowi Dilporkan ke KPK Dugaan Kolusi dan Neopotisme

Rama Pratama by Rama Pratama
2 tahun ago
in NASIONAL, Politik, Prov. Kalimantan Tengah
0
Presiden Jokowi Dilporkan ke KPK Dugaan Kolusi dan Neopotisme
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro buka suara usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kolusi dan nepotisme. Juri mengingatkan, pelapor harus membuktikan tuduhannya.

“Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum: siapa yang menuduh dia yang harus membuktikan,” kata Juri di Jakarta, Senin (23/10/2023)

Dia lantas memberikan peringatan kepada pelapor yang juga melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo/Surakarta Gibran Rakabuming Raka, serta Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, agar memberikan bukti, bukan sekadar asumsi.

“Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah presiden dan keluarga,” tegasnya.

“Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar,” sambungnya.

Sebagaimana diberitakan Kompas.tv, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Jokowi bersama dua putranya, Gibran dan Kaesang, serta iparnya, Anwar Usman, ke KPK.

Koordinator TPDI, Erick Samuel Paat, mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.

“Tadi kami melaporkan dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme kepada pimpinan KPK yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” jelas Erick, Senin, dikutip dari Kompas.com. 

KPK telah menerima laporan tersebut dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Erick menyatakan, pihaknya melaporkan Presiden Jokowi serta Gibran, terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Erick mengatakan pihaknya menilai putusan tersebut mengindikasikan adanya konflik kepentingan karena jabatan ketua MK kini sedang diduduki oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.

Menurut dia, gugatan bernomor 90/PU-XII/2023 tentang batas usia capres-cawapres yang dikabulkan oleh hakim MK ini tercantum nama Gibran.

Selain itu, ada gugatan yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini diketuai oleh putra bungsu Jokowi, Kaesang.

“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, kita tahu ya karena menikah dengan adiknya presiden. Nah kemudian, Gibran anaknya (Jokowi),” tuturnya. 

Erick menyebut, hakim MK harus mengundurkan diri apabila ada gugatan yang pemohonnya memiliki hubungan keluarga dengannya.

“Tapi kenapa Ketua MK tetap membiarkan dirinya tetap menjadi Ketua Majelis Hakim? Nah, ini ada keterkaitannya dengan kedudukan Presiden Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang harus hadir dalam persidangan ini,” tegasnya.

Ia pun menduga ada unsur kesengajaan dan pembiaran dalam penanganan perkara gugatan batas usia capres-cawapres. Sehingga, ia menilai hal tersebut diduga kuat merupakan tindakan nepotisme antara para terlapor.

“Nah ini yang kami lihat kolusi dan nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim, dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dan keponakannya Kaesang,” ujarnya. 

Sebelumnya, MK menyatakan mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menggugat batas usia capres dan cawapres yang diatur dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu.

Perkara itu diajukan mahasiswa asal Kota Solo bernama Almas Tsaqibbirru. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang menyatakan ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’ bertentangan dengan UUD 1945, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.

“Mengadili: 1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. 2 Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 610 yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah,'” kata Ketua MK Anwar Usman di gedung MK, Senin (16/10/2023).

“Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah,'” lanjutnya.

Tags: Joko WidodoKPKNasionalPolitikProv. Kalimantan Tengah
WBS Pro
Previous Post

Ini Penyebab Rupiah Nyaris Rp 16.000 per Dolar AS

Next Post

Wapres Prof K.H Ma’ruf Amin Kunker ke Kota Palangka Raya

Related Posts

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini
EKONOMI

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini

Oktober 29, 2025
Disdik Kalteng Ajak Masyarakat Kawal MBG Lewat Pena Kalteng, Wujud Transparansi dan Gotong Royong Gizi Anak
EKONOMI

Disdik Kalteng Ajak Masyarakat Kawal MBG Lewat Pena Kalteng, Wujud Transparansi dan Gotong Royong Gizi Anak

Oktober 26, 2025
Dinas Pendidikan Bartim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi di Semua Jenjang Sekolah
Barito Timur

Dinas Pendidikan Bartim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi di Semua Jenjang Sekolah

Oktober 14, 2025
Fenomena Gangguan Kesehatan Nasional, BGN Pastikan Program MBG di Palangka Raya Aman
EKONOMI

Fenomena Gangguan Kesehatan Nasional, BGN Pastikan Program MBG di Palangka Raya Aman

September 29, 2025
Kolaborasi UMPR dan Guru SMA Muhammadiyah Kalteng Dorong Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran
Pendidikan

Kolaborasi UMPR dan Guru SMA Muhammadiyah Kalteng Dorong Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran

Juli 28, 2025
Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia
Internasional

Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia

Juli 23, 2025
Cuaca Stabil Dorong Deflasi dari Sektor Perikanan di Kalteng
EKONOMI

Cuaca Stabil Dorong Deflasi dari Sektor Perikanan di Kalteng

Juli 8, 2025
DPRD Barito Utara Ajak Masyarakat Jaga Semangat Gotong Royong di Hari Jadi ke-75
Barito Utara

DPRD Barito Utara Ajak Masyarakat Jaga Semangat Gotong Royong di Hari Jadi ke-75

Juli 2, 2025
DPRD Kalteng Bahas Agenda Strategis, Rapat Banggar Fokus pada Perubahan PPAS APBD 2025
EKONOMI

DPRD Kalteng Bahas Agenda Strategis, Rapat Banggar Fokus pada Perubahan PPAS APBD 2025

Juli 1, 2025
Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-79 dengan Apel Akbar dan Atraksi Budaya
Palangka Raya

Polda Kalteng Peringati Hari Bhayangkara ke-79 dengan Apel Akbar dan Atraksi Budaya

Juli 1, 2025
Next Post
Wapres Prof K.H Ma’ruf Amin Kunker ke Kota Palangka Raya

Wapres Prof K.H Ma'ruf Amin Kunker ke Kota Palangka Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Berita Terakhir

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.