05, Feb, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home EKONOMI

NU Publikasi Artikel Edukasi Tapera Agar Publik Tak Salah Paham

Rama Pratama by Rama Pratama
2 tahun ago
in EKONOMI, NASIONAL
0
NU Publikasi Artikel Edukasi Tapera Agar Publik Tak Salah Paham
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU), melalui situs resmi nu.or.id menerbitkan sebuah artikel berjudul “Kemnaker dan DPR Soroti Pentingnya Sosialisasi Kebijakan Tapera agar Masyarakat Tak Salah Paham”. Artikel itu mengangkat sorotan DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pemerintah yang disebut kurang menyosialisasikan kebijakan Tapera.

Kurangnya sosialisasi itu dianggap jadi sebab polemik Tapera di masyarakat. Masyarakat dinilai salah paham dengan kebijakan pemerintah. Artikel itu kemudian diamplifikasi lewat akun X @NU_Online, dengan takarir bernada serupa dan tautan artikel tersebut.

“Pemahaman masyarakat terhadap Tapera masih minim karena kurangnya sosialisasi yang efektif, sehingga terjadi banyak penolakan,” demikian tulis akun tersebut, seperti dikutip pada Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, pemerintah bakal mewajibkan iuran Tapera mulai 2027 mendatang. Dasar dari Tapera dan pembentukan Badan Pengelola (BP) Tapera sendiri adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Kemudian, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada Mei 2024.

Dilansir dari ANTARA, dalam aturan yang diteken pada 20 Mei 2024 itu salah satunya mengatur setiap pekerja dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit upah minimum untuk diwajibkan menjadi peserta Tapera.

Dengan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya PNS atau ASN dan TNI-Polri, serta BUMN, tapi juga karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Simpanan para peserta itu sendiri berupa 3 persen dari gaji untuk para peserta pekerja mandiri, yang dibagi pembayarannya 0,5 persen oleh pemberi kerja dan pekerja membayar 2,5 persen.

Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah baru, pembangunan rumah dan perbaikan rumah. Degan pembiayaan pembelian rumah diberlakukan untuk membeli rumah pertama, diberikan satu kali dan mempunyai nilai besaran tertentu untuk tiap pembeliannya.

Pokok simpanan dan hasil pemupukan kemudian dapat diambil ketika pekerja sudah pensiun, mencapai usia 58 tahun untuk pekerja mandiri, peserta meninggal dunia dan ketika peserta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai peserta selama lima tahun berturut-turut.

Tags: EkonomiProgram PemerintahTapera
WBS Pro
Previous Post

Terungkap Alasan Biaya UKT Melonjak Tinggi, Begini Sistem Penentuannya

Next Post

Literasi Bahaya Judi Online Harus Digalakkan, Wapres Ma’ruf Amin: “Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi”

Related Posts

DPRD Kotim Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampit, Ingatkan Soal Kualitas dan Kebersihan
EKONOMI

DPRD Kotim Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis di Sampit, Ingatkan Soal Kualitas dan Kebersihan

November 13, 2025
Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini
EKONOMI

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini

Oktober 29, 2025
Disdik Kalteng Ajak Masyarakat Kawal MBG Lewat Pena Kalteng, Wujud Transparansi dan Gotong Royong Gizi Anak
EKONOMI

Disdik Kalteng Ajak Masyarakat Kawal MBG Lewat Pena Kalteng, Wujud Transparansi dan Gotong Royong Gizi Anak

Oktober 26, 2025
Fenomena Gangguan Kesehatan Nasional, BGN Pastikan Program MBG di Palangka Raya Aman
EKONOMI

Fenomena Gangguan Kesehatan Nasional, BGN Pastikan Program MBG di Palangka Raya Aman

September 29, 2025
Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia
Internasional

Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia

Juli 23, 2025
OJK Kalteng Edukasi Mahasiswa UPR Soal Bahaya Keuangan Ilegal dan Literasi Digital
EKONOMI

OJK Kalteng Edukasi Mahasiswa UPR Soal Bahaya Keuangan Ilegal dan Literasi Digital

Juli 23, 2025
Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Ketangguhan Pangan Kalimantan Tengah
EKONOMI

Panen Raya di Kapuas Jadi Bukti Ketangguhan Pangan Kalimantan Tengah

Juli 16, 2025
Dekranasda Lamandau Fokus Dorong UMKM dan Kerajinan Lokal Naik Kelas
EKONOMI

Dekranasda Lamandau Fokus Dorong UMKM dan Kerajinan Lokal Naik Kelas

Juli 10, 2025
Cuaca Stabil Dorong Deflasi dari Sektor Perikanan di Kalteng
EKONOMI

Cuaca Stabil Dorong Deflasi dari Sektor Perikanan di Kalteng

Juli 8, 2025
Revitalisasi Taman Kota Sampit Diusulkan Masuk Perubahan APBD 2025
EKONOMI

Revitalisasi Taman Kota Sampit Diusulkan Masuk Perubahan APBD 2025

Juli 7, 2025
Next Post
Literasi Bahaya Judi Online Harus Digalakkan, Wapres Ma’ruf Amin: “Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi”

Literasi Bahaya Judi Online Harus Digalakkan, Wapres Ma’ruf Amin: "Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Berita Terakhir

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.