kicaubarito.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menekankan pentingnya literasi tentang bahaya judi online untuk seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini dianggap krusial untuk memberantas perjudian online yang semakin merajalela. Hal ini disampaikan Wapres merespons laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif terjerat judi online.
“Ini bahaya sekali. Jadi edukasi anti perjudian itu harus terus kita galakkan, dan kita harapkan ada efek jeranya ke depan, jangan sampai kita menjadi masyarakat penjudi,” ujar Wapres dalam keterangan pers di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Wapres menyatakan bahwa judi dilarang oleh agama dan juga mengganggu produktivitas seseorang. “Masyarakat penjudi itu kan malas, tidak kreatif, tidak memiliki semangat, ini bahaya sekali. Kalau masyarakat kita menjadi masyarakat penjudi, itu mungkin di tempat lain yang berjudi itu orang kaya, tapi kita ini orang miskin,” kata Wapres. Ia juga menyoroti banyaknya masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) akibat bermain judi, yang sangat membahayakan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Korban ini sudah banyak. Ada suami istri bercerai, ada suaminya dibakar gara-gara judi, macam-macam itu,” tambah Wapres. Oleh sebab itu, pemerintah memandang fenomena judi daring ini sebagai keadaan darurat yang harus segera ditangani. Sebagai komitmen konkret, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) lintas instansi untuk mengusut tuntas dan memberikan efek jera kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Pemerintah menganggap ini darurat, oleh karena itu harus ditangani secara serius. Maka dibentuklah satgas yang terintegrasi, tidak hanya oleh satu instansi seperti Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) atau kepolisian, tetapi kita integrasikan menjadi satu langkah yang terkoordinasi,” tegas Wapres.
“Sebab ini bahayanya sudah luar biasa dan menyangkut banyak kalangan. Ternyata bukan hanya anak muda dan pengangguran, tetapi juga sampai ke anggota DPR dan sebagainya,” lanjutnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi daring mencapai ratusan miliar rupiah. Ia juga mengungkapkan adanya ribuan legislator yang terjerat judi online, baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), hingga Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD
























