kicaubarito.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengomentari perkembangan kasus kriminal dari Cirebon yang melibatkan kematian Vina, yang baru-baru ini mendapat sorotan intensitas tinggi setelah dirilisnya film tentang kasus tersebut.
Sejumlah dinamika terjadi, termasuk penangkapan Pegi Setiawan oleh polisi serta pencabutan status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi dua tersangka sebelumnya terkait kasus tersebut. Proses hukum masih berlangsung di kepolisian.
Setelah melakukan kunjungan kerja di Pasar Lawang Agung, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024), Jokowi menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan kasus Vina diusut secara menyeluruh.
“Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” kata Jokowi.
Kasus ini melibatkan delapan tersangka, di antaranya Pegi Setiawan yang sebelumnya buron sejak 2016. Polri menegaskan keterbukaannya terhadap bukti-bukti baru dalam kasus ini setelah adanya kesaksian fiktif dari tersangka sebelumnya.
Irjen Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, menjelaskan bahwa dua nama DPO yang sebelumnya ada telah dihapuskan, menegaskan kembali komitmen Polri untuk transparansi dalam penanganan kasus.
“Kami selalu terbuka terhadap informasi atau alat bukti lain yang dapat membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Polda Jabar menyebutkan Pegi Setiawan sebagai satu-satunya tersangka buron dalam kasus ini, yang kini telah berhasil ditangkap.
“Perlu saya tegaskan, tersangka yang terlibat tidak sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO saat ini hanya satu,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, dalam konferensi pers sebelumnya.
Artikel ini menyoroti komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus kematian Vina dengan transparansi dan keterbukaan penuh terhadap masyarakat
























