PALANGKA RAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Khairil Anwar, memberikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam memberantas maraknya praktik judi online di masyarakat.
“MUI Kalimantan Tengah sangat mendukung pemberantasan judi online yang dilakukan oleh aparat pemerintah,” ujar Khairil Anwar di Palangka Raya, Minggu (17/11/2024).
Khairil menjelaskan bahwa judi online memberikan dampak negatif yang serius bagi penggunanya. Mereka yang telah kecanduan sering kali menghadapi berbagai masalah, mulai dari kesulitan keuangan hingga terjerumus pada tindakan kriminal dan perceraian.
“Dampak judi online sangat merugikan. Banyak pengguna yang mengalami kerugian, dan uang hasil judi online biasanya dikirim ke luar negeri,” ungkapnya.
Sebagai Dosen di IAIN Palangka Raya, Khairil menegaskan bahwa para ulama sejak dahulu telah sepakat bahwa segala bentuk perjudian, termasuk judi online, adalah haram dan mendatangkan ketidakberkahan dalam hidup. Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk menjauhi aktivitas tersebut.
“Kami menyerukan kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya, dan seluruh Indonesia pada umumnya, agar tidak terlibat, mencoba, atau tergoda untuk mengikuti judi online,” katanya.
Khairil juga meminta pemerintah untuk terus memperkuat langkah-langkah pemberantasan judi online dengan menangkap para pelaku utama dan memberikan hukuman yang berat.
“Kami mendesak pemerintah untuk menuntaskan pemberantasan judi online, menangkap para bandar, dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Dukungan MUI Kalteng ini diharapkan dapat memperkuat upaya aparat dan masyarakat dalam melawan praktik judi online yang merusak tatanan sosial dan perekonomian keluarga.
























