PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen hanya pada barang-barang mewah mulai tahun 2025.
Ketua DPP Apindo Kalteng, Frans Martinus, menilai kebijakan ini merupakan langkah yang tepat, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi global yang dipengaruhi oleh gejolak geopolitik. Menurutnya, keputusan pemerintah untuk membatasi penerapan PPN 12 persen hanya pada barang-barang mewah seperti pesawat jet pribadi, rumah mewah, dan kapal pesiar adalah langkah strategis.
“Kebijakan ini akan mendorong konsumsi karena masyarakat akan lebih terdorong untuk membeli barang-barang yang dibutuhkan,” ujarnya, Selasa, 7 Januari 2025.
Dampak Positif Kebijakan terhadap Ekonomi
Frans menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Fokus pada barang mewah dianggap tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa membebani masyarakat umum.
“Dengan hanya memberlakukan PPN 12 persen pada barang mewah, daya beli masyarakat dapat tetap terjaga, sementara sektor usaha juga akan lebih terjamin,” tambahnya.
Peluang Investasi Asing
Selain itu, Frans berharap kebijakan ini dapat menarik investasi asing di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menurutnya, fokus kebijakan fiskal seperti ini dapat menciptakan peluang bagi Indonesia untuk menjadi daya tarik bagi investor asing.
“Ini menjadi peluang bagi negara untuk mendatangkan investasi dari luar, karena kebijakan ini memberikan sinyal kepastian hukum yang jelas bagi para pelaku usaha,” jelas Frans.
Optimisme untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Frans optimis bahwa kebijakan PPN 12 persen yang hanya berlaku untuk barang mewah akan memberikan dampak positif jangka panjang terhadap perekonomian nasional. Ia menilai langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Dengan kebijakan yang terarah dan fokus seperti ini, DPP Apindo Kalteng berharap pemerintah dapat terus menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan negara dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
























