Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Riska Agustin, memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng yang membahas penyusunan agenda kerja lembaga legislatif untuk periode mendatang. Salah satu agenda utama yang disepakati dalam rapat tersebut adalah pelaksanaan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang akan digelar pada Selasa-Rabu, 1–2 Juli 2025.
Dalam Rapat Banggar tersebut, DPRD Kalteng akan membahas hasil kompilasi rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Fokus utama pembahasan adalah perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2025.
“Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan perkembangan terkini,” ujar Riska Agustin dalam keterangan persnya, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa rapat Banmus telah berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan penting yang akan menjadi pedoman pelaksanaan agenda DPRD Kalteng ke depan. Rapat ini juga diharapkan memperkuat efektivitas dan efisiensi dalam proses penyusunan anggaran serta pengambilan keputusan di lembaga legislatif tersebut.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kalteng,” tutupnya.
























