Kicaubarito.com, Palangka Raya — Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dewo Isnubroto Imam Santoso, mendorong FKPT Kalimantan Tengah agar lebih terbuka menyampaikan data potensi radikalisme kepada pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar penguatan kebijakan pencegahan.
Keterbukaan Data Dorong Dukungan Kebijakan
Dewo menegaskan, data kerawanan radikalisme menjadi kunci utama agar kepala daerah dan DPRD memahami ancaman nyata di wilayahnya. Dengan pemahaman tersebut, pemerintah daerah dapat memberikan dukungan kebijakan sekaligus mengalokasikan anggaran secara terukur dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, FKPT DIY berhasil memperoleh dukungan politik anggaran setelah adanya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022. Regulasi tersebut membuka ruang legal bagi FKPT untuk menjalankan program penanaman ideologi Pancasila dan penguatan kebhinekaan secara konsisten.
Puluhan Program Pencegahan Berbasis Masyarakat
Dewo memaparkan FKPT DIY rutin melaksanakan 78 kegiatan penanaman nilai Pancasila dan 60 kegiatan sosialisasi kebhinekaan setiap tahun. Program tersebut menyasar masyarakat tingkat kelurahan dan kecamatan, pelajar, mahasiswa, hingga kelompok strategis di masyarakat.
FKPT DIY juga memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan Kesbangpol, pemerintah daerah, DPRD, Densus 88, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan pencegahan radikalisme berjalan terpadu dan menyeluruh.
FKPT Kalteng Siap Perkuat Strategi
Ketua FKPT Kalimantan Tengah, Prof Dr Khairil Anwar, M.Ag, menyambut baik masukan dari FKPT DIY. Ia menilai pengalaman DIY menjadi referensi penting dalam membangun harmonisasi program sekaligus strategi memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Khairil menegaskan hasil koordinasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol. Ia berharap model kebijakan dan pola program FKPT DIY dapat diadopsi di Kalimantan Tengah untuk memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, dari paparan radikalisme.
“Kami berharap pola kebijakan dan program FKPT DIY dapat diterapkan di Kalimantan Tengah dengan dukungan penuh pemerintah daerah,” tegas Khairil.
(Rp/kicaubarito.com)























