Kicaubarito.com, Sampit — Akademisi asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Tasrifinoor, mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap aplikasi game online yang berpotensi menjadi pintu masuk penyebaran paham radikal.
Radikalisme Menyusup Lewat Game Anak
Tasrifinoor mengungkap temuan mengkhawatirkan terkait indikasi dua pelajar sekolah dasar di Kotim yang terpapar paham radikalisme. Ia menjelaskan, paparan tersebut bermula dari aktivitas bermain game online yang kemudian mengarahkan anak-anak ke grup percakapan digital untuk ditanamkan ideologi menyimpang.
Ia menilai pola penyebaran radikalisme di ruang digital berlangsung sistematis. Menurutnya, anak-anak sering kali hanya menjadi sasaran akhir dari skema besar yang dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu di level atas.
Komdigi Diminta Blokir Aplikasi Bermasalah
Tasrifinoor menegaskan negara harus hadir secara nyata dalam melindungi generasi muda. Ia mendorong Komdigi melakukan pemblokiran atau penghapusan aplikasi dan situs digital, termasuk game online, yang terbukti dimanfaatkan untuk menyebarkan paham radikal.
Menurutnya, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan semata. Ia menilai kebijakan tegas menjadi keharusan agar ruang digital tetap aman bagi anak-anak dan remaja.
Sekolah dan Orang Tua Pegang Peran Kunci
Tasrifinoor juga mendukung langkah pemerintah daerah yang berencana membatasi penggunaan gawai pada anak di bawah umur. Ia mendorong sekolah menerapkan aturan tegas terkait larangan membawa ponsel ke lingkungan pendidikan dengan pengawasan aktif dari wali kelas.
Selain itu, ia mengajak orang tua agar lebih bijak memberikan fasilitas digital kepada anak. Menurutnya, pemberian ponsel sebagai hadiah prestasi untuk usia dini justru berisiko membuka ruang paparan ideologi berbahaya.
Ia menekankan penguatan nilai Pancasila, cinta tanah air, dan kecintaan terhadap NKRI harus ditanamkan sejak dini melalui sinergi pemerintah, sekolah, dan keluarga agar anak-anak tumbuh sebagai penjaga masa depan bangsa, bukan korban radikalisme digital. (Rp/kicaubarito.com)























