Kicaubarito.com, Palangka Raya — Penguatan nilai-nilai Pancasila kembali menjadi sorotan di tengah kekhawatiran atas penyebaran ideologi transnasional seperti khilafah. Sejumlah tokoh nasional dan daerah menegaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang bersifat final dan tidak dapat digantikan oleh sistem apa pun.
Pancasila lahir dari konsensus para pendiri bangsa untuk mempersatukan keberagaman Indonesia dalam satu identitas nasional. Ideologi ini menjamin kebebasan beragama, keadilan sosial, serta persatuan di tengah perbedaan suku, agama, dan budaya. Karena itu, setiap upaya mengganti Pancasila dengan ideologi lain dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tokoh Nasional Ingatkan Bahaya Radikalisme
Ketua Umum Gerakan Anti Radikalisme dan Terorisme (Garis) Indonesia, Dr. Sadri, S.Pd.I., M.Pd., menilai penguatan ideologi kebangsaan menjadi langkah strategis untuk menangkal radikalisme. Ia menegaskan paham khilafah tidak relevan dengan sistem negara-bangsa Indonesia yang berdaulat dan majemuk.
Menurutnya, masyarakat harus memperdalam pemahaman terhadap Pancasila agar tidak mudah terpengaruh narasi ekstrem yang ingin mengubah sistem kenegaraan. Ia juga mendorong pendekatan edukatif dan dialog terbuka guna membangun daya tahan ideologis di tengah masyarakat.
Budayawan Ngatawi Al-Zastrouw turut menegaskan bahwa Pancasila menjadi solusi efektif menghadapi radikalisme dan terorisme. Ia menyatakan Pancasila memberi ruang aktualisasi keagamaan secara manusiawi tanpa memaksakan tafsir tunggal dalam kehidupan bernegara.
Huma Betang Perkuat Semangat Kebhinekaan
Di Kalimantan Tengah, falsafah Huma Betang menjadi contoh konkret praktik hidup dalam keberagaman. Nilai tersebut mengajarkan masyarakat untuk hidup rukun, saling menghormati, dan menjaga persatuan meskipun berbeda latar belakang.
Penguatan literasi kebangsaan di kalangan generasi muda juga menjadi perhatian penting. Pendidikan karakter, dialog lintas agama, serta keteladanan pemimpin dinilai mampu membentengi anak muda dari pengaruh ideologi yang bertentangan dengan dasar negara.
Paham khilafah yang mengusung sistem pemerintahan lintas batas dinilai tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan NKRI dan konstitusi yang telah disepakati bersama. Dengan komitmen seluruh elemen bangsa, Pancasila diyakini tetap menjadi satu-satunya ideologi pemersatu Indonesia sekaligus fondasi menjaga keutuhan negara di tengah tantangan ideologis yang terus berkembang.
(Rp/kicaubarito.com)
























