kicaubarito.com, Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng, Senin, 16 Oktober 2023.
Rakor dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin, didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Agung Bodijono, Kasrem 102/Pjg dan yang mewakili Kajati Kalteng.
Dalam agenda Rakor tersebut, Plt Bupati Kapuas, Erlin Hardi memaparkan penaganan karhutla di Kabupaten Kapuas.
Dia menyampaikan rekapitulasi jumlah Hotspot (titik panas) di 17 kecamatan yang ada Kabupaten Kapuas mencapai 8.410 titik, kejadian karhutla sebanyak 164, luasan area terbakar 1166,9 hektar, dengan upaya pemadaman melalui jalur darat 152, udara 20 dan jumlah waterboming ada 568 serta pengecekan kahutla ada sekitar 8 kali.
“Upaya yang telah dilakukan sejak penanganan Siaga Darurat adalah menyampaikan Surat Edaran Bupati Kapuas kepada seluruh Camat, Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Kapuas Nomor:360/173/BPBD.2023 tanggal 17 Mei 2023 perihal Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan diwilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2023,” kata Erlin.
Kemudian, melaksanakan Rakor penanganan karhutla dengan melibatkan Perangkat Daerah/Instansi terkait, Camat dan Tripika, PBS dan Relawan.
Disebutkan dengan menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla melalui SK Bupati Nomor:240/BPBD Tahun 2023, maka dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan.
Lalu, membentuk Satgas penanganan Karhutla dan Aktvasi Posko induk dan Pos lapangan tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa melalui SK Bupati Nomor:239/BPBD Tahun 2023 tentang Posko Induk dan Pos Lapangan telah aktif sejak Juni 2023 sampai dengan saat ini.
“Melaksanakan patroli, Pemasangan spanduk imbauan Karhutla di 10 kecamatan rawan karhutla, pengecekan Hotspot, pengecekan informasi/laporan kejadian karhutla, pemadaman darat dan pengecekan hukum kepada pelaku/pemilik lahan,” ucapnya.
Selanjutnya, ia menjelaskan upaya yang telah dilakukan pada penanganan Tanggap Darurat dengan menetapkan status Tanggap Darurat sesuai dengan SK Bupati Nomor: 413/BPBD Tahun 2023 selama 14 hari TMT 2 Oktober 2023.
“Penambahan personel sebanyak 100 orang yang terdiri dari TNI dan Polri, Brimob, Manggala Agni, BPBD dan relawan untuk mendukung pos induk dan pos lapangan di empat (4) Kecamatan diantaranya Kecamatan Dadahup, Kapuas Murung, Kapuas Timur dan Mantangai selama masa penanganan Tanggap Darurat,” tuturnya.
Selain itu, juga disampaikan upaya-upaya lainnya dalam menanggulangi maupun mengantisipasi dampak kesehatan bagi masyarakat akibat karhutla.
Sedangkan, untuk kendala yang dihadapi sampai dengan saat ini adalah lokasi Karhutla yang berada di tengah hutan sehingga menyulitkan petugas menuju lokasi dan sulitnya sumber air di lokasi kejadian karhutla terutama di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Dadahup dan Mantangai.
“Luasnya wilayah Kabupaten Kapuas serta jauhnya rentang kendali Pemkab ke Kecamatan dan sulitnya akses komunikasi, sehingga mempersulit koordinasi penanganan,” pungkasnya.
























