05, Feb, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tok! Presiden Jokowi Teken Keppres Biaya Haji, Cek Rinciannya di Sini!

Rama Pratama by Rama Pratama
3 tahun ago
in NASIONAL
0
Tok! Presiden Jokowi Teken Keppres Biaya Haji, Cek Rinciannya di Sini!
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kicaubarito.com, Jakarta – Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Berdasarkan salinan yang diterima Bisnis, Kepala Negara meneken Keppres Nomor 7 Tahun 2023 tersebut pada Kamis (6/4/2023). Beleid tersebut akan mengatur biaya haji per embarkasi, serta biaya yang harus dibayarkan oleh para calon jemaah haji.
“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan lbadah Haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian diktum pertama Keppres tersebut.
Lebih lanjut, besaran BPIH pada tahun ini ditetapkan dalam rentang Rp84,6 juta—Rp93,07 juta dimana angka ini tergantung asal embarkasi calon jemaah. Adapun, biaya haji atau BPIH tersebut diperoleh dari jemaah haji, petugas haji daerah atau PHD, dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah atau KBIHU.
Adapun, besaran Bipih sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA dipergunakan untuk biaya penerbangan haji; biaya hidup (liuing cost); dan sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina.
Selanjutnya, besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp8.090.360.327.2I3,67. Kemudian, besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebesar Rp845.708.000.000,00.
“Dalam hal terjadi perubahan besaran BPIH yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji reguler lunas tunda sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESEBELAS ditetapkan oleh Menteri Agama,” demikian isi salinan Keppres tersebut.
Berikut besaran BPIH Tahun 1444 Hijriah/2O23 Masehi per jemaah sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sebagai berikut:
· Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26
· Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26
· Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26
· Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26
· Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26
· Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Pondok Gede)
· Embarkasi Jakarta sebesar Rp91.575.945,26 (Bekasi)
· Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26
· Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26
· Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26
· Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990 .994,26
· Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26
· Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26
· Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26
Sementara mengacu pada diktum kelima, pemerintah juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) yang harus dibayarkan oleh calon Jemaah, dimana besaran bipih yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berkisar Rp44,3 juta—Rp52,8 juta tergantung dari asal embarkasi. Berdasarkan Diktum Kelima berikut besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi:
· Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26
· Embarkasi Medan sebesar Rp45.2O1.652,26
· Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26
· Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.85O,26
· Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26
· Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26
· Ermbarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26
· Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.98I,26
· Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26
· Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792 .20I,26
· Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26
· Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26
· Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26
· Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26

Tags: HajiJakarta
WBS Pro
Previous Post

Here’s how we built our company culture without going broke

Next Post

Penjelasan Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton Saat Panen Raya

Related Posts

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini
EKONOMI

Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Tahun Ini

Oktober 29, 2025
Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia
Internasional

Fajar/Fikri Melaju ke 16 Besar China Open 2025 Usai Taklukkan Wakil Malaysia

Juli 23, 2025
Madura United Tak Lagi Gunakan Kiper Asing untuk Liga 1 Musim 2025/2026
NASIONAL

Madura United Tak Lagi Gunakan Kiper Asing untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Juni 26, 2025
Timnas Putri Indonesia Turun ke Peringkat 95 FIFA, Tertinggal dari Negara Asia Tenggara Lain
Internasional

Timnas Putri Indonesia Turun ke Peringkat 95 FIFA, Tertinggal dari Negara Asia Tenggara Lain

Juni 13, 2025
Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Selandia Baru 3-0 di AVC Nations Cup 2025
Internasional

Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Selandia Baru 3-0 di AVC Nations Cup 2025

Juni 13, 2025
Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Pimpinan Numbuk Telenggen di Mimika
NASIONAL

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Pimpinan Numbuk Telenggen di Mimika

Juni 12, 2025
Imbang Lawan Kamboja, Timnas Putri U19 Indonesia Bertahan di Posisi Keempat Grup B
NASIONAL

Imbang Lawan Kamboja, Timnas Putri U19 Indonesia Bertahan di Posisi Keempat Grup B

Juni 12, 2025
Kluivert Akui Kualitas Jepang Terlalu Tangguh Usai Kekalahan Telak 0-6
Internasional

Kluivert Akui Kualitas Jepang Terlalu Tangguh Usai Kekalahan Telak 0-6

Juni 11, 2025
KLHK Akan Usut Tambang di Luar Raja Ampat, Empat IUP Dicabut karena Masuk Kawasan Geopark
NASIONAL

KLHK Akan Usut Tambang di Luar Raja Ampat, Empat IUP Dicabut karena Masuk Kawasan Geopark

Juni 11, 2025
DPR Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat demi Kelestarian Lingkungan
NASIONAL

DPR Apresiasi Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat demi Kelestarian Lingkungan

Juni 11, 2025
Next Post
Penjelasan Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton Saat Panen Raya

Penjelasan Jokowi Impor Beras 2 Juta Ton Saat Panen Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Berita Terakhir

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.