Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji, memberikan peringatan kepada masyarakat terkait bahaya judi online yang semakin marak. Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan pengetahuan untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas perjudian daring.
“Judi online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar, bahkan hingga menjerumuskan seseorang ke dalam hutang yang sulit dibayar,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu (20/11).
Ia menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat membuat seseorang kehilangan kendali atas pengeluarannya, sehingga memicu masalah finansial serius. Selain itu, judi online berdampak negatif pada kesehatan mental, memicu stres, depresi, dan gangguan kecemasan.
“Kekecewaan yang berulang akibat kekalahan dalam judi online dapat merusak kondisi mental seseorang,” tambahnya.
Dampak lain dari kecanduan judi online, menurut Kombes Pol Erlan, adalah keretakan dalam hubungan keluarga atau pasangan. “Orang yang kecanduan judi online cenderung mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarga, yang dapat menimbulkan konflik dan pertengkaran dalam rumah tangga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa judi online juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan, untuk melunasi hutang. “Masyarakat harus waspada dan tidak tergiur dengan keuntungan cepat yang ditawarkan oleh judi online,” tegasnya.
Untuk mencegah masyarakat terjerumus, Kombes Pol Erlan memberikan beberapa langkah pencegahan, seperti menghindari klik tautan mencurigakan, tidak mengunduh aplikasi judi online, memastikan informasi yang diterima jelas, dan rutin memperbarui keamanan perangkat.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online. “Dengan memahami risiko yang ada, masyarakat diharapkan dapat mengambil langkah pencegahan yang tepat,” ujarnya.
Melalui imbauan ini, Polda Kalteng berharap masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif judi online, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif. “Mari kita tingkatkan kewaspadaan dan ciptakan kesadaran bersama untuk menjauh dari bahaya judi online,” pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.























