Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memulai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kotim tahun 2024, Rabu (4/12).
“Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah Tuhan yang Maha Kuasa, kita semua dapat berkumpul untuk mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara,” ujar Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, saat membuka pleno di Gedung Serbaguna Sampit.
Pleno rekapitulasi tingkat kabupaten ini dijadwalkan berlangsung dari 4 hingga 6 Desember 2024. Rekapitulasi hasil perhitungan suara menjadi tahapan penting dalam proses demokrasi, bertujuan memastikan kejujuran, keadilan, dan transparansi penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, rekapitulasi ini adalah bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, aparat keamanan, dan masyarakat yang telah berpartisipasi. Apresiasi juga kami sampaikan kepada jajaran Adhoc, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS. Tanpa mereka, proses ini tidak akan berjalan lancar,” tambah Rifqi.
Ia berharap proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dari tingkat TPS hingga kabupaten dapat diterima oleh semua pihak. Rifqi mengingatkan bahwa meskipun hasil pemilihan tidak dapat memuaskan semua pihak, demokrasi adalah pilihan bersama yang harus dihormati.
“Mari kita jaga demokrasi yang telah kita laksanakan bersama. Mudah-mudahan, hasil akhir Pilkada ini membawa manfaat bagi kemajuan daerah yang kita cintai. Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung pemerintahan yang sah dan dipercaya oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.
Rapat pleno ini menandai tahapan akhir Pilkada di Kabupaten Kotim sebelum hasil resmi diumumkan untuk menentukan pemimpin daerah periode mendatang.
























