Sukamara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada Serentak 2024, Selasa (3/12). Rapat ini mencakup hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah serta bupati dan wakil bupati Sukamara.
Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, menyampaikan bahwa kegiatan rekapitulasi dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Desember 2024. “Sesuai jadwal, pleno terbuka hasil Pilkada di Kabupaten Sukamara diharapkan dapat selesai tepat waktu. Kami juga telah menghadiri pembukaan rapat pleno ini,” ujar Rendy saat diwawancarai.
Rendy berharap proses rekapitulasi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sesuai harapan. “Kami selaku forkopimda menyambut baik kegiatan ini yang berlangsung sesuai rencana,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 yang berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden seperti pemungutan suara ulang (PSU). “Alhamdulillah, pelaksanaan pemilu di tempat kita berjalan jurdil dan tanpa kendala berarti,” ungkapnya.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan di aula DPRD Kabupaten Sukamara dengan dihadiri oleh unsur forkopimda serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini menandai tahapan akhir Pilkada di Kabupaten Sukamara sebelum hasil resmi diumumkan.
























