Palangka Raya – Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kalimantan Tengah mengalami penurunan signifikan pada tahun 2025. Dari Rp256,177 miliar pada tahun sebelumnya, jumlahnya turun drastis menjadi Rp117,897 miliar, atau kurang dari separuhnya. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dampaknya terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Rawing Rambang, menyoroti dampak besar dari penurunan DBH ini, khususnya bagi petani kecil. Ia menegaskan bahwa berkurangnya dana ini dapat mempengaruhi infrastruktur perkebunan, yang pada akhirnya berimbas pada produktivitas dan kesejahteraan petani.
“Penurunan DBH sawit ini sangat berdampak, terutama bagi petani kecil yang mengandalkan infrastruktur dari dana tersebut. Jika terus menurun, bagaimana nasib kebun-kebun sawit rakyat? Pendapatan daerah juga pasti berkurang, sehingga banyak program pembangunan bisa terganggu,” ujar Rawing pada Senin, 3 Maret 2025.
DBH sawit sendiri bersumber dari bea keluar dan pungutan ekspor kelapa sawit serta produk turunannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023, DBH sawit mulai disalurkan pada tahun 2023. Saat itu, Pemprov Kalteng bersama 13 kabupaten dan satu kota menerima total Rp275,921 miliar. Namun, jumlah tersebut terus mengalami penurunan, dengan angka terkini yang semakin mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, Rizky Badjuri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kalteng dan berencana menemui kementerian terkait guna meminta kejelasan terkait penurunan ini.
“Kami sudah berdiskusi dengan DPRD Kalteng, khususnya Komisi I, untuk merumuskan langkah selanjutnya. Kami juga akan menemui kementerian terkait agar ada kejelasan mengenai alasan di balik penurunan ini. Upaya ini diharapkan dapat membawa solusi bagi permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti dua faktor utama yang menyebabkan turunnya DBH sawit. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Alang Arianto, menjelaskan bahwa replanting atau peremajaan tanaman sawit dalam skala besar membuat produksi menurun. Selain itu, konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat juga turut menghambat produksi sawit di daerah tersebut.
“DBH sawit dihitung berdasarkan hasil produksi perkebunan, bukan luas Hak Guna Usaha (HGU). Jika produksi menurun akibat replanting dan konflik lahan, maka DBH yang diterima juga berkurang,” jelas Alang.
Baik Rawing maupun Rizky sepakat bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah konkret agar DBH sawit bisa kembali meningkat. Mereka berharap adanya strategi yang lebih efektif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan pembangunan di Kalimantan Tengah tetap berjalan.























