05, Feb, 2026
https://kicaubarito.com/home-1/
Advertisement
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
https://kicaubarito.com/home-1/
No Result
View All Result
Home Barito Timur

KPU Barito Timur Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei, Ini Persyaratannya

Rama Pratama by Rama Pratama
3 tahun ago
in Barito Timur
0
KPU Barito Timur Buka Pendaftaran Caleg Mulai 1 Mei, Ini Persyaratannya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kicaubarito.com, Tamiang Layang – KPU Kabupaten Barito Timur membuka pendaftaran calon anggota legislatif atau caleg DPRD untuk Pemilu 2024, mulai 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita menjelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 10 Tahun 2023 pengajuan bakal calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan anggota DPRD  kabupaten/kota, menggunakan teknologi informasi yang disebut Sistem Informasi Pencalonan atau SILON.

“Pendaftaran bertempat di Kantor Barito Timur, Jalan A Yani Tamiang Layang, setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB pada tanggal 1-13 Mei 2023, dan khusus tanggal 14 Mei 2023 dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB,” kata Satya di Tamiang Layang, Sabtu, 29 April 2023.

Berikut persyaratan administrasi bakal calon seperti yang termuat pada Pasal 11 PKPU Nomor 10 Tahun 2023:

1. Bakal Calon merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan:
telah berumur 21 tahun atau lebih terhitung sejak penetapan DCT yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

5. Dapat berbicara, membaca, dan/atau menulis dalam bahasa Indonesia; dikecualikan bagi penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk melakukan tugasnya sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota;

6. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat;

7. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

8. Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

Bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang;

9. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

10. Terdaftar sebagai pemilih;

11. Bersedia bekerja penuh waktu;

12. Mengundurkan diri sebagai kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada badan usaha milik negara (BUMN) dan/atau badan usaha milik daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara, yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali;

13. Bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advokat, notaris, pejabat pembuat akta tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

14. Bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada badan usaha milik negara, dan/atau badan usaha milik daerah, serta badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;

15. Menjadi anggota Partai Politik Peserta Pemilu;

16. Dicalonkan hanya di satu lembaga perwakilan;

17. Dicalonkan hanya di satu daerah pemilihan;

18. Dicalonkan hanya oleh satu Partai Politik Peserta Pemilu;

19. Mengundurkan diri sebagai kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa yang dinyatakan dengan surat pengunduran  diri yang tidak dapat ditarik kembali;

20. Mengundurkan diri sebagai anggota Partai Politik Peserta Pemilu yang diwakili pada Pemilu terakhir dalam hal berstatus sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota yang dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu yang berbeda dengan partai politik yang diwakili pada Pemilu terakhir;

21. Mengundurkan diri sebagai Penyelenggara Pemilu, panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, panitia pemilihan luar negeri, panitia pengawas Pemilu kecamatan, panitia pengawas Pemilu kelurahan/desa, dan panitia pengawas Pemilu luar negeri. 

Tags: Barito TimurTamiang Layang
WBS Pro
Previous Post

Rapat Koordinasi Penetapan Status Siaga Bencana Karhutla Kab Barsel Tahun 2023

Next Post

Sambut Hari Jadi Kabupaten Barito Utara ke-73, Pemkab Rapat Persiapan

Related Posts

Barito Timur

Safari Natal Bartim Bukan Sekadar Ibadah, Ini Pesan Penting Bupati Yamin untuk Warga

Desember 29, 2025
Akses Warga Terbuka, Pembangunan Jalan dan Jembatan Baruh Rintis Rampung
Barito Timur

Akses Warga Terbuka, Pembangunan Jalan dan Jembatan Baruh Rintis Rampung

Oktober 29, 2025
Dinas Pendidikan Bartim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi di Semua Jenjang Sekolah
Barito Timur

Dinas Pendidikan Bartim Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi di Semua Jenjang Sekolah

Oktober 14, 2025
Perpusnas Salurkan Bantuan Buku dan Rak ke 22 Perpustakaan Desa di Barito Timur
Barito Timur

Perpusnas Salurkan Bantuan Buku dan Rak ke 22 Perpustakaan Desa di Barito Timur

Juli 8, 2025
Bupati Barito Timur Buka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa
Barito Timur

Bupati Barito Timur Buka Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Aparatur Desa

Juli 8, 2025
Pemkab Bartim Dorong Transparansi dan Inovasi BUMD Lewat Asistensi Teknis
Barito Timur

Pemkab Bartim Dorong Transparansi dan Inovasi BUMD Lewat Asistensi Teknis

Juni 5, 2025
Sidang Perlawanan Eksekusi Aset Kembali Digelar di PN Tamiang Layang
Barito Timur

Sidang Perlawanan Eksekusi Aset Kembali Digelar di PN Tamiang Layang

Juni 5, 2025
Ketua TP PKK Barito Timur Tekankan Tertib Administrasi dan Peran Strategis Posyandu
Barito Timur

Ketua TP PKK Barito Timur Tekankan Tertib Administrasi dan Peran Strategis Posyandu

Juni 5, 2025
Rutan Tamiang Layang Salurkan Bantuan untuk Pengurus RKM Masjid Ar-Rahman
Barito Timur

Rutan Tamiang Layang Salurkan Bantuan untuk Pengurus RKM Masjid Ar-Rahman

Juni 5, 2025
Dari Barito Timur ke Harvard: Dedikasi dr. Gledis Mengangkat Isu Medis Langka ke Panggung Dunia
Barito Timur

Dari Barito Timur ke Harvard: Dedikasi dr. Gledis Mengangkat Isu Medis Langka ke Panggung Dunia

Mei 26, 2025
Next Post
Sambut Hari Jadi Kabupaten Barito Utara ke-73, Pemkab Rapat Persiapan

Sambut Hari Jadi Kabupaten Barito Utara ke-73, Pemkab Rapat Persiapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Harmoni Bangsa Pasca Pemilu 2024: Melibatkan Keberagaman Menuju Masa Depan Bersatu

Februari 27, 2024
Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Menjaga Keharmonisan Pasca Pemilihan Umum Indonesia

Februari 28, 2024
Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Berbeda Pandangan Politik Hanya Sesaat, Persatuan dan Kesatuan Indonesia Selamanya

Februari 28, 2024
Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Pemilu Damai: Menyemai Harapan untuk Masa Depan Bangsa

Februari 28, 2024
DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

DPRD Kalteng Tanggapi Persoalan Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK di Murung Raya

0
Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

Evaluasi Konflik Antara Masyarakat dan PT IMK

0
Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

Warga Bali WFH dan Sekolah Online Selama KTT G20

0
39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

39 Tamu Penting Jokowi Hadiri KTT G20 Bali, Siapa Saja?

0
KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Berita Terakhir

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

KUHP–KUHAP Baru Diterapkan, Kejati Kalteng Tekankan Kesiapan Aparat dan Kepercayaan Publik

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

KUHP–KUHAP Baru Berlaku, DPRD Kalteng Tegaskan Kritik Publik Tetap Aman

Januari 20, 2026

Ikut Kami

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Barito Selatan
  • Barito Timur
  • Barito Utara
  • EKONOMI
  • Gunung Mas
  • Internasional
  • Kapuas
  • Katingan
  • Kesehatan
  • Kotawaringin Barat
  • Kotawaringin Timur
  • Lamandau
  • Murung Raya
  • NASIONAL
  • Olahraga
  • Palangka Raya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Prov. Kalimantan Tengah
  • Pulang Pisau
  • Sepak Bola
  • Seruyan
  • SOSIAL
  • Sukamara
  • TEKNOLOGI
  • Uncategorized

Berita Baru

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

KUHP Baru Masuk Lapas, Negara Pastikan Warga Binaan Pahami Hak dan Kewajiban Hukum

Januari 20, 2026
KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

KUHP–KUHAP Baru Tuai Pro Kontra, DPRD Kalteng Minta Publik Tidak Tergesa Menilai

Januari 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Prov. Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • Palangka Raya
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • TEKNOLOGI

© 2023 kicaubarito.com - Akurat, Cepat dan Terpercaya. Design by kicaubarito.com.