Kicaubarito.com – Pada bulan April 2023, seorang pasien asal Desa Bambulung di RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur diduga meninggal dunia akibat rabies setelah digigit oleh anjing beberapa bulan sebelumnya. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur, Mishael, membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan bahwa kasus gigitan terjadi di Desa Pamangka, Kabupaten Barito Selatan.
Gigitan anjing tersebut terjadi pada bulan April 2023, namun tidak dilaporkan ke instansi terkait pada saat itu. Menurut Ratna Widyasari, Kabid Peternakan, virus rabies membutuhkan waktu untuk menunjukkan reaksi dan berkembang dalam tubuh. Virus tersebut menyerang otak, dan waktu yang diperlukan untuk menyebar dapat berbeda tergantung pada lokasi gigitan. Dalam kasus ini, korban meninggal dunia setelah tiga bulan tergigit oleh anjing.
Sejak akhir Mei 2023, Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah tersebut karena adanya warga yang meninggal akibat gigitan hewan yang terinfeksi rabies. Dalam menghadapi peningkatan kasus rabies, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Timur telah mendahulukan pelaksanaan vaksinasi rabies di desa atau kelurahan yang terkena kasus gigitan anjing, serta di desa yang berbatasan dengan kabupaten tetangga.
Warga yang belum mendapatkan vaksinasi rabies dapat mengunjungi Puskeswan di Tamiang Layang dengan membawa hewan yang akan divaksinasi. Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini dari sumber resmi seperti otoritas kesehatan setempat untuk pembaruan terbaru seputar kasus ini.
























