Palangka Raya — Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya yang melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan di PT Sahabat Energi Kita, yang beroperasi di Jalan Cilik Riwut Km 38.
Ia menilai, pengawasan ini menunjukkan keseriusan DLH dalam memastikan agar perusahaan-perusahaan di wilayah Palangka Raya menjalankan tanggung jawab lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami dari Komisi II sangat mendukung upaya pengawasan seperti ini. DLH harus memastikan bahwa seluruh aktivitas industri, khususnya yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan,” ujar Khemal, Selasa, 3 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa meskipun investasi dan aktivitas industri penting bagi pembangunan ekonomi daerah, tetap diperlukan keseimbangan dengan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Khemal juga mendorong DLH untuk terus melakukan pengawasan secara berkala dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan lingkungan.
“Jangan sampai pembangunan yang kita dorong justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar. Pengawasan berkala harus menjadi agenda tetap DLH,” tambahnya.
Di sisi lain, DLH Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa pengawasan ini ditujukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah, perlindungan vegetasi, serta pengendalian potensi pencemaran air dan udara. Diharapkan, langkah tersebut dapat menjadi teladan bagi perusahaan lain untuk tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam setiap kegiatan usaha di wilayah kota Palangka Raya.























